ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Jokowi buka suara terkait tudingan alumnus UGM paling memalukan (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons gelar “alumnus memalukan”.
Sebelumnya telah ramai di sosial media terkait tudingan sebagai “alumnus memalukan” yang dilontarkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) terhadap presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa dalam demokrasi, semuanya boleh saja, tapi dia mengingatkan pentingnya etika sopan santun dalam menyampaikan pendapat.
“Ya itu proses demokrasi, boleh-boleh saja,” ujar Jokowi saat ditemui awak media di Jakarta Utara.
“Tetapi perlu saya juga mengingatkan kita ini ada etika sopan santun ketimuran,” sambungnya.
Jokowi tidak menganggap bahwa nominasi tersebut berlebihan. BEM KM mengadakan diskusi publik dan mimbar bebas di utara Bundaran UGM pada hari Jumat, 8 Desember.
Ketua BEM KM, Gielbran Mohammad, mengungkapkan alasan di balik label “alumnus paling memalukan UGM” yang diberikan kepadanya.
Salah satunya adalah sebagai bentuk kekecewaan selama dua periode kepemimpinan Jokowi, di mana banyak masalah mendasar yang belum terselesaikan.
Saat dimintai tanggapannya tentang tindakan BEM KM UGM tersebut, Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyatakan bahwa tindakan mahasiswa masih dalam batas-batas yang diizinkan, dan kampus tidak melarang tindakan tersebut.
“Saya melihatnya itu adalah gerakan moral dari mahasiswa. Kami di UGM tetap memberikan ruang kepada mahasiswa kami untuk bersuara. Mahasiswa mempunyai hak bersuara, kami di UGM sangat menghargai proses pembelajaran dan kebebasan mimbar bagi anak-anak kami. Kami tidak bisa melarang mereka karena mereka mempunyai kebebasan,” ujar Sandi seperti yang dikutip dari Detiknews.
“Kami melihatnya ini adalah gerakan yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa masih dalam koridor untuk memberikan kritik dan saran serta penyaluran aspirasi. Proses itu dilakukan dengan cara-cara yang menurut kami masih dalam batasan-batasan seperti tidak membuat kekacauan dan merusak ketertiban umum,” tambahnya.