Dilaporkan Atas Kasus Penipuan, Rian Mahendra Buka Suara

Avatar

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Dian Mahendra yang dilaporkan atas kasus penipuan (Dok. Istimewa) 

SwaraWarta.co.id – Pendiri MTI, Rian Mahendra, dilaporkan kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh PO Sembodo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya nggak ada tanggapan. Kalau memang ngerasa saya nipu, silakan laporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Rian pada hari Minggu (10/12).

Namun, Rian membantah tuduhan tersebut dan menolak melakukan hal tersebut.Sebelumnya, PO Sembodo bekerja sama dengan MTI. 

“Bukti kontrak, percakapan dan lain-lain hanya akan saya buka di hadapan penyidik karna saya ga terbiasa ngumbar keburukan orang,” tulisnya di Instagramnya.

PO Sembodo memberikan empat unit bus dan diserahkan ke MTI dengan kesepakatan MTI membayar Rp 50-60 juta per bulan per bus dan memberikan 49% saham MTI pada PO Sembodo. 

Baca Juga :  Imbas Kemarau, Ratusan KK di Ponorogo Andalkan Bantuan Air Bersih

“Jadi kan ada empat bus yang kita serahkan ke PO MTI. Dua kita tarik dari mereka dan dua lagi sempat kita cari karena GPS tracking-nya dicopot,” kata pengacara PO Sembodo.

“Kerugian yang kami terima karena Rian Mahendra kurang lebih Rp 2,2 miliar. Kerugian itu berasal dari modal kerja berupaya (penyerahan) bus, cat armada, setoran, dan pengambilan barang berupa komponen bus,” ungkapnya.

Namun, setelah meluncurkan layanan pada Juni 2023 hingga sekarang, MTI dicurigai tidak menepati kesepakatan tersebut dan Rian dikabarkan hilang serta melepas GPS pada bus PO MTI.

Menanggapi laporan dari PO Sembodo, polisi bergerak cepat dan menindaklanjuti kasus tersebut. 

PO Sembodo kemudian mengalami kerugian mencapai Rp 2,2 miliar akibat dari kerugian bisnis. 

Baca Juga :  Inilah Daftar Panelis Dalam Debat Perdana Pilpres 2024, Ada Siapa Saja?

Sebelum melaporkan kepolisian, PO Sembodo memberikan dua kali somasi kepada MTI, namun tidak direspon oleh Rian.Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia
KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden
Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir
Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan
Viral! Video Yanti TKW Taiwan 1 Menit di TikTok, Link Asli Banyak Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya
Kasus Korupsi Timah: Saksi Ungkap Pembelian Porsche Mewah Senilai Rp13,18 Miliar oleh Harvey Moeis
Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Tidak Hadir di Pembekalan Calon Wakil Menteri: Ini Alasan yang Diungkap Bima Arya
Prediksi Pemborosan Anggaran Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran: Mencapai Rp1,95 Triliun dalam Lima Tahun

Berita Terkait

Friday, 18 October 2024 - 09:03 WIB

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia

Friday, 18 October 2024 - 08:57 WIB

KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden

Friday, 18 October 2024 - 08:28 WIB

Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir

Friday, 18 October 2024 - 05:06 WIB

Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan

Friday, 18 October 2024 - 05:02 WIB

Viral! Video Yanti TKW Taiwan 1 Menit di TikTok, Link Asli Banyak Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya

Berita Terbaru

Ni Luh Puspa 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Mendadak jadi Wamen, Ini Sosok Jurnalis Kondang Ni Luh Puspa

Friday, 18 Oct 2024 - 10:14 WIB

Pedagang pasar kota Malang dukung Khofifah Emil 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Siapkan 40.000 Suara, Pedagang Malang Siap Menangkan Khofifah Emil

Friday, 18 Oct 2024 - 10:08 WIB

Jubir KPK jelaskan duduk perkara dana hibah berbuntut pengeledahan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Buntut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim

Friday, 18 Oct 2024 - 09:50 WIB