Terdakwa Kasus Suap Azis Syamsudin: Vonis 3,5 Tahun, Dapat Remisi 6,5 Bulan

- Redaksi

Tuesday, 12 December 2023 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkelakuan Baik, Azis Syamsudin Dapat Revisi 6,5 Bulan-SwaraWarta.co.id (SindoNews.com)

SwaraWarta.co.id – Terdakwa kasus suap yang juga Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin mendapatkan keringanan hukuman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vonis yang semula memenjarakannya dengan total lama penjara 3,5 tahun, mendapat keringanan sebanyak 6,5 bulan.

Hal ini tentu saja menjadi angin segar bagi terdakwa kasus suap ini, karena selama di dalam sel dianggap tidak neko-neko.

Azis Syamsuddin, baru saja dibebaskan secara bersyarat setelah menerima total remisi selama 6,5 bulan.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, mengungkapkan bahwa Azis dinilai berkelakuan baik selama masa pidananya, dengan total remisi mencapai 6 bulan 30 hari.

Baca Juga :  Viral! Ketika Oli Menjadi Tantangan: Aksi Bapak-Bapak Kesusahan Buka Tutup Botol Oli di TikTok

Azis Syamsuddin sebelumnya dihukum 3,5 tahun penjara dalam kasus suap dan menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Tangerang.

Deddy menyatakan bahwa Azis kemudian dibebaskan bersyarat pada 18 Agustus 2023 dan masih diwajibkan melapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.

Azis sebelumnya dihukum 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 250 juta atau subsider 4 bulan kurungan.

Hak politik Azis juga dicabut selama 4 tahun oleh majelis hakim.

Azis Syamsuddin telah dinyatakan bersalah memberikan suap sekitar Rp 3,6 miliar kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain.

“Dalam pengadilan Tipikor Jakarta, hakim ketua Muhammad Damis menyatakan secara sah dan meyakinkan bahwa Terdakwa M Azis Syamsuddin terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut,” ucapnya pada Februari 2022.

Baca Juga :  Sah! KPU Sebut Dharma Kun sebagai Paslon Independen di Pilkada Jakarta

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Azis dan Aliza Gunado terlibat dalam kasus korupsi DAK Lampung Tengah, di mana Azis meminta bantuan Agus Supriadi, seorang anggota kepolisian, untuk dikenalkan kepada penyidik KPK.

Dengan hasil remisi ini Azis Syamsudin bisa melenggang keluar dari dalam penjara.***

Berita Terkait

Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah
Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia
Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi
Bikin Haru, Ini Alasan Istri Dennis Lim Meminta Cari Perempuan yang Lebih Baik Lagi
Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK
Maudy Ayunda Kolaborasi dengan Iwan Fals di Lagu ‘Puisi Kota’ dalam Album Terbaru
Terungkap, Ini Dia Sosok yang Tertawa Kencang Saat Gus Miftah Olok-olok Pedagang ES Teh
Maudy Ayunda Kembali dengan Album Baru “Pada Suatu Hari” setelah Lama Jenuh Bermusik

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 10:01 WIB

Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah

Wednesday, 4 December 2024 - 09:52 WIB

Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia

Wednesday, 4 December 2024 - 09:40 WIB

Bikin Haru, Ini Alasan Istri Dennis Lim Meminta Cari Perempuan yang Lebih Baik Lagi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:33 WIB

Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK

Wednesday, 4 December 2024 - 09:27 WIB

Maudy Ayunda Kolaborasi dengan Iwan Fals di Lagu ‘Puisi Kota’ dalam Album Terbaru

Berita Terbaru

Cara Mengexport Gambar Melalui Aplikasi CorelDRAW

Teknologi

6 Cara Mengexport Gambar Melalui Aplikasi CorelDRAW

Wednesday, 4 Dec 2024 - 15:10 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Dekomposisi dalam Berpikir Komputasional?

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Dekomposisi dalam Berpikir Komputasional?

Wednesday, 4 Dec 2024 - 14:25 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Abstraksi dalam Berpikir Komputasional?

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Abstraksi dalam Berpikir Komputasional?

Wednesday, 4 Dec 2024 - 13:03 WIB

Polres Ponorogo amankan judi online 
(Dok. Ist)

Berita

Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia

Wednesday, 4 Dec 2024 - 09:52 WIB