Presiden Jokowi komentari penanganan kasus korupsi di Indonesia ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Presiden Jokowi menyoroti banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dibandingkan dengan negara lain.
Presiden Jokowi mencatat bahwa dalam periode 2004-2022, sebanyak 1.385 pejabat negara, swasta, dan birokrat telah dipenjarakan karena terjerat dalam kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD. Itu termasuk ketua DPR dan juga ketua DPRD, ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur, dan 162 bupati dan wali kota,” ujar Jokowi.
“Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi ada 8 komisioner, diantara KPU, KPPU, dan KY, dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat terlalu banyak,” sambungnya.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada Selasa (12/12/2023).
Jokowi memberikan daftar rinci mengenai jumlah pejabat negara, swasta, dan birokrat yang telah dipenjarakan karena terjerat dalam kasus korupsi.
Jokowi mengemukakan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara yang memenjarakan pejabatnya dalam jumlah yang sangat banyak.
“Banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di Indonesia. Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi,” ujar Jokowi masih dalam acara yang sama.
Di saat yang sama, Jokowi merasa prihatin bahwa kasus korupsi masih sering terjadi hingga saat ini.
Oleh karena itu, Jokowi berpendapat bahwa diperlukan adanya evaluasi total terkait hal ini.
“Artinya ini kita perlu mengevaluasi total saya setuju apa yang disampaikan ketua KPK pendidikan pencegahan penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total,” pungkasnya.
Meskipun Jokowi setuju dengan adanya program pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang dicanangkan KPK, tetapi ada banyak lagi hal yang perlu dievaluasi.