Menteri Kelautan Sebut Banyak Kapal Nelayan yang Belum Mengantongi Izin

Avatar

- Redaksi

Wednesday, 13 December 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menteri perikanan dan kelautan ungkap masih banyak perahu ilegal
( Dok.  Istimewa) 

SwaraWarta.co.id- Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa masih banyak kapal nelayan di Indonesia yang belum memiliki izin. 

Menurut meneteri kelautan dan perikanan Dari sekitar 23 ribu kapal nelayan, hanya sekitar 6 ribu yang telah mengantongi izin. Kapal-kapal nelayan lainnya dianggap ilegal karena belum memiliki izin. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita punya catatan, dari lebih kurang 23 ribuan kapal nelayan, yang memiliki izin dari (pemerintah) pusat hanya 6 ribu kapal. Jadi artinya, selebihnya adalah yang kita sebut ilegal, karena mereka tidak memiliki izin,” ujar Trenggono selaku menteri kelautan dan perikanan kepada awak media usai menghadiri Rakornas Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan di Jakarta.

Baca Juga :  Borneo FC Berhasil Menaklukkan Persikabo dalam Laga yang Diwarnai Hujan Deras

Tidak hanya itu, banyak kapal nelayan Indonesia juga ditemukan menangkap ikan melewati batas teritorial Australia dan negara-negara lainnya.

 “Jika dilihat di command center, di baratnya Perth (Australia) itu banyak sekali kapal-kapal Indonesia,” sambungnya. 

Batasan tersebut seperti Malaysia, Thailand, dan Madagaskar. Hal ini menimbulkan masalah karena sebagian besar kapal nelayan tersebut ilegal dan melakukan illegal fishing.

“30 GT itu beroperasinya hanya di 12 mil, dia tau KKP tidak mungkin bisa mengawasi sejauh itu. (Mereka punya) rumah di pondok indah, di PIK, punya 80 kapal di ambon, punya 70 kapal di Biak. Izinnya izin daerah, murah meriah, BBM-nya disubsidi pemerintah (padahal) itu haknya nelayan lokal yang pakai 3 GT dan 5 GT,” singgung Trenggono. 

Baca Juga :  Laptop Tidak Dapat Mengisi Daya? Inilah Cara Mengatasinya!

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mengeluarkan regulasi baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). 

Regulasi ini hendak mengatur tentang penangkapan ikan terukur di zona penangkapan ikan terukur. 

Oleh karena itu, pemerintah berusaha menyelesaikan masalah ini melalui regulasi baru tersebu

Berita Terkait

Inilah Kumpulan Doa yang Dapat Dibaca Ketika Turun Hujan
Doa untuk Menambah Kecantikan Dalam Islam
Doa Untuk Wanita yang Sakit dalam Islam
Berikut ini Bacaan Doa Awal Tahun Baru Islam
Doa Sebelum, Sesudah dan Saat Lupa Membaca Doa Makan
Doa Setelah Adzan, Beserta Doa Tambahan Adzan Subuh dan Magrib
Doa-doa Ini Bisa kita Baca Saat Menjenguk Orang Sakit
Doa yang Bisa dibaca Saat Sakit

Berita Terkait

Thursday, 19 September 2024 - 04:52 WIB

Inilah Kumpulan Doa yang Dapat Dibaca Ketika Turun Hujan

Wednesday, 18 September 2024 - 22:48 WIB

Doa untuk Menambah Kecantikan Dalam Islam

Wednesday, 18 September 2024 - 22:47 WIB

Doa Untuk Wanita yang Sakit dalam Islam

Wednesday, 18 September 2024 - 22:44 WIB

Doa Sebelum, Sesudah dan Saat Lupa Membaca Doa Makan

Wednesday, 18 September 2024 - 22:42 WIB

Doa Setelah Adzan, Beserta Doa Tambahan Adzan Subuh dan Magrib

Berita Terbaru

Doa Islam Agar Mantan Kembali (Dok. Ist)

Pendidikan

2 Tahun Putus Masih Gamon? Ini Doa Islam Agar Mantan Kembali

Thursday, 19 Sep 2024 - 05:10 WIB

Doa Ketika Hujan.Doc.lst

Berita

Inilah Kumpulan Doa yang Dapat Dibaca Ketika Turun Hujan

Thursday, 19 Sep 2024 - 04:52 WIB

Berita

Doa untuk Menambah Kecantikan Dalam Islam

Wednesday, 18 Sep 2024 - 22:48 WIB

Berita

Doa Untuk Wanita yang Sakit dalam Islam

Wednesday, 18 Sep 2024 - 22:47 WIB