Starbucks Mesir Merugi, Efek Boikot Besar-Besaran Karena Mendukung Israel

- Redaksi

Saturday, 16 December 2023 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Starbucks di Mesir Merugi, Banyak Pekerja Terkena PHK-SwaraWarta.co.id (Sumber KataData)

SwaraWarta.co.idStarbucks menjadi satu dari sekian perusahaan yang mendukung secara terang-terangan terhadap Israel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, ketika ada gerakan boikot besar-besaran yang dilakukan masyarakat kepada semua perusahaan atau brand yang terindikasi ikut mendukung zionis tersebut, langsung ikut terdampak.

Karena hal inilah, Starbucks dikabarkan merugi secara drastis dan mulai oleng.

Starbucks menghadapi goncangan dalam bisnisnya karena adanya gerakan boikot tersebut yang semakin meluas.

Boikot ini seperti telah disebutkan di atas dipicu oleh gugatan perusahaan waralaba asal Amerika Serikat tersebut terhadap serikat pekerjanya yang menunjukkan solidaritas dengan Palestina.

Baca Juga :  Penjelas Detail Seputar Romaji Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Seorang karyawan Starbucks, yang tidak disebutkan namanya, menyebutkan kepada media setempat bahwa perusahaan telah memberitahu beberapa karyawan mengenai kemungkinan pemecatan akibat penurunan signifikan dalam penjualan yang disebabkan oleh boikot yang tengah berlangsung.

Sumber tersebut tidak menyediakan detail tambahan mengenai dugaan kerugian finansial atau jumlah staf yang telah dirumahkan.

Lebih jauh disebutkan bahwa untuk Saat ini, perusahaan sedang melakukan pemangkasan pengeluaran, dan memaksa sisa pekerjanya untuk bekerja lebih keras guna mengimbangi kekurangan staf.

The Egyptian Centre for Economic and Social Rights (ECESR) mengkritik laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) Starbucks dalam pernyataan yang dirilis minggu ini.

Lembaga tersebut menawarkan bantuan hukum gratis dan layanan konsultasi bagi pekerja yang dipecat, sambil menyatakan bahwa Starbucks diduga melanggar undang-undang ketenagakerjaan Mesir.

Baca Juga :  Kemenkes Serahkan Bukti Bulying Dokter Aulia

Menurut aturan, undang-undang ketenagakerjaan Mesir menegaskan bahwa jika pemberi kerja berencana mengurangi tenaga kerja karena alasan keuangan, perusahaan tersebut wajib secara hukum mengajukan permintaan perampingan perusahaan, sebelum sebuah komite [di biro tenaga kerja] dibentuk khusus untuk tujuan ini.

Dalam kasus ini, permintaan harusnya mencakup alasan di balik perampingan staf, beserta jumlah dan kategori pekerja yang akan dihentikan.

Starbucks, meskipun tidak termasuk dalam daftar resmi Boikot, Divestasi, Sanksi (BDS), menghadapi gugatan dari serikat pekerjanya yang menunjukkan dukungan terhadap Palestina.

Perusahaan tersebut juga telah memberikan klarifikasi resmi bahwa mereka tidak memberikan dukungan finansial untuk Israel.

Beberapa individu berpendapat bahwa boikot yang meluas terhadap Starbucks telah menyebabkan dampak pada perekonomian Mesir yang sudah rapuh, terutama karena banyak produk yang dijual di gerai tersebut, khususnya makanan dan minuman, berasal dari sumber lokal.

Baca Juga :  Pria Nyamar jadi Polisi Gadungan Berhasil diamankan

Untuk saat ini keberadaan Starbucks di Mesir dalam keadaan genting, banyak konsumen yang dulunya menjadi pelanggan, sudah tidak lagi datang.***

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB