Remaja 21 dan 22 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembusuran Terhadap Anak di Gowa

- Redaksi

Saturday, 16 December 2023 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat Bukti Pembusuran-SwaraWarta.co.id (Sumber: BukaMata News)

SwaraWarta.co.id – Sebuah tindak pidana pembusuran terjadi di Gowa, yang melibatkan dua orang remaja dua puluhan tahun terhadap seorang anak kecil.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kasus ini, Polres Gowa menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembusuran terhadap MA (6 tahun) pada 3 Desember 2023 di Wilayah Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, mengkonfirmasi bahwa AS (21 tahun) dan TD (22 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap.

Namun demikian, pelaku utama yang terlibat dalam pembusuran hingga melukai pipi anak korban masih dalam pengejaran petugas, dan identitasnya sudah diketahui.

Baca Juga :  Paman di Mojokerto Tega Perkosa Keponakannya Sendiri, Begini Kronologi Lengkapnya

Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menyatakan bahwa kedua tersangka yang telah ditetapkan bukanlah pelaku utama, tetapi tetap dapat diminta pertanggungjawaban pidana karena sebagian busur (anak panah) yang mereka bawa terlibat dalam kejadian tersebut.

Walaupun demikian, pihak berwenang belum dapat memastikan apakah kedua tersangka ini terkait dengan kelompok geng motor yang aktif di wilayah Kabupaten Gowa.

“Mereka hanyalah sekelompok individu. Mengenai status geng motor, masih belum pasti karena yang diamankan baru dua orang. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya dengan tegas.

Pada Ahad (3/12) sebelumnya, MA, seorang anak berusia 6 tahun, menjadi korban ketika anak panah melesat secara tidak sengaja pada pukul 01.10 Wita dini hari.

Baca Juga :  Harga Sayur Anjlok, Legislator Harap Ada Titik Terang di Era Pemerintahan Prabowo

Saat itu, korban tengah berada di depan rumahnya bersama ayahnya, Syarif Dg Pasang, yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat ayam potong.

Ketika anak korban keluar untuk melihat ayahnya beraktivitas, tiba-tiba sekelompok orang melintas dengan sepeda motor di depan rumah, melepaskan anak panah yang mengenai pipi anak tersebut.

Ayahnya baru menyadari kejadian tersebut saat mendengar tangisan kesakitan anaknya, dan selanjutnya membawa korban ke rumah sakit.

Arjuna Rasjid, Penasihat Hukum korban dari LBH Yodha Batara Gowa, menyatakan bahwa mereka telah mengirim surat ke Polres Gowa untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan terkait laporan ayah korban setelah kejadian.

Saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai penangkapan pelaku utama.

Baca Juga :  Papua Nugini Menjadi Salah Satu dari 14 Negara yang Menolak Gencatan Senjata Israel-Palestina

“Kami sudah mengirim surat untuk menanyakan perkembangan kasus. Jika tidak ada jawaban yang pasti, kemungkinan kami akan mencari jalur hukum alternatif,” ungkap Arjuna.

Kasus ini masih terus diproses untuk menetapkan sampai di mana tersangka bisa terjerat secara hukum dengan ganjaran setimpal.***

Berita Terkait

Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah
Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia
Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi
Bikin Haru, Ini Alasan Istri Dennis Lim Meminta Cari Perempuan yang Lebih Baik Lagi
Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK
Maudy Ayunda Kolaborasi dengan Iwan Fals di Lagu ‘Puisi Kota’ dalam Album Terbaru
Terungkap, Ini Dia Sosok yang Tertawa Kencang Saat Gus Miftah Olok-olok Pedagang ES Teh
Maudy Ayunda Kembali dengan Album Baru “Pada Suatu Hari” setelah Lama Jenuh Bermusik

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 10:01 WIB

Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah

Wednesday, 4 December 2024 - 09:52 WIB

Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia

Wednesday, 4 December 2024 - 09:40 WIB

Bikin Haru, Ini Alasan Istri Dennis Lim Meminta Cari Perempuan yang Lebih Baik Lagi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:33 WIB

Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK

Wednesday, 4 December 2024 - 09:27 WIB

Maudy Ayunda Kolaborasi dengan Iwan Fals di Lagu ‘Puisi Kota’ dalam Album Terbaru

Berita Terbaru

Cara Mengexport Gambar Melalui Aplikasi CorelDRAW

Teknologi

6 Cara Mengexport Gambar Melalui Aplikasi CorelDRAW

Wednesday, 4 Dec 2024 - 15:10 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Dekomposisi dalam Berpikir Komputasional?

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Dekomposisi dalam Berpikir Komputasional?

Wednesday, 4 Dec 2024 - 14:25 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Abstraksi dalam Berpikir Komputasional?

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Abstraksi dalam Berpikir Komputasional?

Wednesday, 4 Dec 2024 - 13:03 WIB

Polres Ponorogo amankan judi online 
(Dok. Ist)

Berita

Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia

Wednesday, 4 Dec 2024 - 09:52 WIB