Ilustrasi pembunuhan (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pada Kamis malam yang lalu, seorang pria bernama Doni Hermansyah menikam mantan pacar istrinya hingga tewas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Motif pelaku membunuh korban karena korban mengatakan “istrimu itu mantanku” dengan bergurau.
“Korban menepuk pundak pelaku sambil berkata, ‘istrimu itu mantan aku’. Pelaku yang geram mendengar hal tersebut sempat ribut mulut dengan korban,” kata Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi, Jumat (15/12/2023),
Sementara sedang berjalan-jalan dengan istrinya, pelaku bertemu dengan korban dan terjadilah adu mulut di Lapangan Merdeka, Pagar Alam.
Setelah itu, pelaku membawa istrinya pulang dan mengambil senjata tajam.
“Lalu pelaku mengantar istrinya pulang dan mengambil senjata tajam,” ungkapnya.
Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian sambil ditemani kakaknya, Meji. Dia mengejar korban yang mencoba melarikan diri dengan sepeda motor.
“Saat itu sepeda motor korban mogok, pelaku pun langsung menusuk korban sebanyak dua kali,” ungkapnya.
Pelaku langsung menikam korban di belakang SMA Negeri 1 Pagar Alam sebanyak dua kali, lalu pergi dengan rencana untuk melarikan diri ke luar kota.
Polisi yang sedang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku di rumah kerabatnya pada Jumat dini hari.
“Rencananya pelaku ini hendak melarikan diri ke luar kota. Untungnya kita cepat mendapat informasi dari warga bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 338 subsider 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.