TKN Ganjar Mahfud MD ungkap ucapan Prabowo soal ” Ndasmu Etik” tidak pantas ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Todung Mulya Lubis, Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., merespons pernyataan “ndasmu etik”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ” Ndasmu Etik” oleh calon presiden Prabowo Subianto sebagai ucapan yang tidak pantas.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md. menilai ucapan Prabowo ” Ndasmu etik” yang dilontarkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Partai Gerindra.
Acara tersebut digelar pada tanggal 15 Desember 2023 tersebut sebagai ucapan yang tidak beretika.
“Nah, kami ingin menanggapi video (ucapan ndasmu etik) ini sesuatu yang sangat tidak pantas,” ujar juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md. Chico Hakim, di sekretariat TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Todung menjelaskan bahwa ucapan Prabowo tersebut seolah-olah meniadakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK untuk memeriksa hakim-hakim yang memutuskan uji materi.
Uji materi ini dilakukan usai pemutusan pasal batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun.
Putusan MK saat itu dianggap melanggar kode etik yang berat. Dari situ, MKMK menjatuhkan sanksi dengan memecat Anwar Usman.
Anwar Usman merupakan ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan juga paman Gibran Rakabuming Raka, dari jabatannya sebagai Ketua MK karena dianggap melanggar etik yang berat dalam mengambil Keputusan Nomor 90 Tahun 2023.
Todung mengatakan bahwa masyarakat tahu betul bahwa putusan tersebut bermasalah.
“Karena memang apa yang menjadi rasa di masyarakat benar-benar secara gamblang dinafikan atau dianggap nihil oleh seorang Prabowo Subianto,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa video cuplikan omongan Menteri Pertahanan itu berisi ejekan dan nyinyiran perihal etik dan pelanggaran etik yang menyebabkan Anwar digulingkan.
“Kami melihat yang dimaksud adalah soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi,” kata dia.” Sambungnya.
Todung menyampaikan hal tersebut di Sekretariat TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Dia menjelaskan bahwa pelanggaran etik yang dilakukan ipar Jokowi tersebut, sebelum putusan MK, sudah dilihat oleh masyarakat sebagai sebuah keputusan yang diambil secara serampangan.
Penilaian tersebut bukan saja datang dari politisi atau partai politik.
“Masyarakat secara umum sudah menganggap ada standar-standar etika yang dilanggar,” pungkasnya.