Selebgram gowa ditangkap usai gelapkan dana arisan (Dok. Ist) |
Swarawarta.co.id – Widya Laurencia atau lebih dikenal sebagai WI, yang berusia 24 tahun, telah ditangkap oleh polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dilakukan setelah WI membawa kabur uang senilai Rp 48 juta hasil dari arisan.
“Jadi motifnya itu adanya lilitan utang,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar dilansir dari detikSulsel, Rabu (26/6/2024).
Polisi mengungkap bahwa WI melakukan tindakan tersebut karena ia terlilit utang.
Baca Juga: Sempat Buang Bayi di Bali, Selebgram Semarang divonis 1 Tahun Penjara
“Ada kecenderungan gaya hidup hedon, mungkin dari situ terjadi lilitan utang,” ujarnya.
Menurut Bahtiar, terdapat bukti bahwa WI telah menerima uang sebesar Rp 48 juta setelah arisannya naik.
Namun sayangnya, setelah menerima uang tersebut, WI tidak membayar arisan yang seharusnya dia lakukan.
Baca Juga: Usai Jalani Rehabilitas, Candrika Chika Bebas Hari Ini
“Yang jelas ada uang orang, dia sebagai peserta arisan. Pada saat yang bersangkutan uang arisannya naik dan uang orang ikut dan dia berhenti membayar,” ujarnya.