Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024: Ini Dia Daftar Lengkapnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

- Redaksi

Friday, 22 December 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024: Ini Dia Daftar Lengkapnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

SwaraWarta.co.id – Pergantian tahun sudah semakin dekat, dan SwaraWarta telah merangkum informasi penting mengenai hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024

Ini adalah hasil kesepakatan bersama antara Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang diresmikan pada 12 September 2023 melalui Keputusan Bersama Nomor 855 tahun 2023, Nomor 3 tahun 2023, dan Nomor. 4 tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total Hari Libur: 27 Hari

Pemerintah telah mengkategorikan hari libur di tahun 2024 menjadi dua, yaitu Libur Nasional (17 hari) dan Cuti Bersama (10 hari), sehingga total hari libur menjadi 27 hari.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak yang Ingin Mengacaukan Hubungannya dengan Jokowi

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2024:

1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

4. 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

5. 29 Maret: Wafat Isa Al Masih

6. 31 Maret: Hari Paskah

7. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional

9. 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

10. 23 Mei: Hari Raya Waisal 2568 BE

11. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

12. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

13. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

14. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Baca Juga :  Relawan Deklarasi Dorong dan Dukung Anies Baswedan dalam Pilgub Jakarta 2024

15. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

16. 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2024:

1. 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

2. 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

3. 8, 9, 12, dan 15 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

4. 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

5. 24 Mei: Hari Raya Waisak

6. 18 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

7. 26 Desember: Hari Raya Natal

Semua informasi ini memberikan banyak pilihan bagi masyarakat untuk merencanakan waktu liburan dan istirahat pada tahun 2024

Dengan 27 hari libur yang tersedia, momen berharga dengan keluarga dan teman-teman dapat dimanfaatkan secara optimal. Selamat merencanakan liburanmu! 

Berita Terkait

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan
Shin Tae-yong Jadi Wakil Ketua Umum KFA, Fokus Perkuat Kerja Sama Internasional

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:59 WIB

Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru