Emak-emak yang ditangkap atas kasus judi (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Rabu malam (20/12), petugas polisi dari Polsek Kota Dompu menggerebek sekelompok orang yang sedang bermain judi domino di sebuah kamar kos di Kelurahan Dorotangga, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelompok ini terdiri dari empat perempuan dan satu lelaki. Menurut Kapolsek Dompu Kota Iptu Arif Syarifuddin kelompok ini telah sering bermain judi di dalam kamar kos ini.
“Berdasarkan laporan warga, mereka sering bermain judi di dalam kamar kos,” kata Kapolsek Dompu Kota Iptu Arif Syarifuddin melalui keterangannya, Kamis (21/12/2023).
Menurut keterangan polisi, pihaknya melakukan penggerebekan berdasarkan laporan warga.
Kelimanya tidak bisa mengelak ketika petugas datang. Terlebih petugas berhasil menyita tujuh kotak kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 3 juta sebagai bukti.
“Ketika digerebek, mereka sedang duduk melingkar. Terdapat empat perempuan dan satu orang laki-laki,” jelasnya.
Kelima tersangka pejudi tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Dompu Kota dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Arif mengatakan bahwa mereka akan diproses hukum dengan tindakan tegas karena melakukan aktivitas perjudian.
“Terhadap para terduga pelaku, perlu dilakukan tindakan tegas dan dilakukan proses hukum karena kerap melakukan aktivitas perjudian,” tegas Arif.