Ilustrasi pembacokan korban (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pada Rabu malam (20/12/2023), terjadi peristiwa yang cukup menghebohkan di Desa Banyu Urip, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang pria berinisial M (31) membacok adik iparnya, S, menggunakan parang hingga mengalami luka parah dan kehilangan banyak darah.
Kasus ini juga telah diikonfirmasi oleh AKP Hizkia Siagian dari Kasatreskrim Polres Lombok Tengah.
Menurut Hizkia, S sedang membawa anaknya di belakang motor saat hendak menjemput istrinya atau adik dari M untuk pulang.
“Jadi S menceraikan adik dari M karena alasan sepele. Pelaku tidak terima jika korban S menceraikan istrinya. Karena alasan itu M sakit hati lalu menganiaya korban,” ujar Hizkia saat dikonfirmasi, Kamis malam (21/12)
Namun, M melarang adiknya pergi bersama S karena sudah bercerai.
Alasan M melarang adiknya pergi bersama S karena S menceraikan istrinya. M sangat tidak terima dengan tindakan S tersebut sehingga memutuskan untuk menganiaya adik iparnya.
Sebelum pembacokan terjadi, M sudah meminta S untuk tidak lagi menemui adiknya dan membawa adiknya karena sudah talak tiga.
“Jadi memang korban memaksa adik pelaku pulang yang sudah diceraikan atau talak 3. Korban sempat menjelaskan alasannya menceraikan istrinya karena pisah ranjang selama dua tahun,” katanya.
Namun, S tetap memaksa adiknya pulang. Saat itu, M yang sudah emosi mengejar S dari arah belakang dan membacoknya tanpa pikir panjang hingga kepala dan lengan kiri S mengeluarkan banyak darah.
Setelah itu, S langsung berlari meminta pertolongan dan berlindung ke rumah warga sekitar. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mandalika dan dirujuk ke RS Tripat Gerung Lombok Barat karena masih terbaring lemas.
M sudah diamankan sebagai tersangka di kediamannya tanpa perlawanan oleh polisi. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Lombok Tengah.