Potret Putri Cendrawati yang berada di persidangan (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Beberapa narapidana mendapat remisi khusus pada hari Natal, Senin, 25 Desember 2023, dan salah satunya adalah Putri Candrawati, istri Ferdi Sambo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Putri mendapatkan remisi Natal selama satu bulan. Menurut Kalapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, remisi yang diberikan kepada Putri Candrawati sudah sesuai persyaratan.
“Iya betul. Mendapatkan remisi 1 bulan,” ujar Kalapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti kepada detikcom, Selasa (26/12/2023).
Menurutnya, terdapat 204 narapidana dan 67 orang tahanan. Dimana dari 204 narapidana, 33 orang beragama Nasrani.
Sementara itu, Kalapas IIA Tangerang mengusulkan 23 dari 33 orang untuk mendapatkan remisi di hari Natal.
“Sudah memenuhi persyaratan,” imbuhnya.
Putri Candrawati saat ini menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Kelas IIA Tangerang.
Sebelumnya, Mahkamah Agung memangkas hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Dia juga dieksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tangerang.
MA juga membatalkan vonis mati untuk Ferdi Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Vonis itu sudah berkekuatan hukum alias inkrah. Ferdi Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo semuanya mendapat vonis yang lebih ringan dari sebelumnya.
Setelah diputuskan dalam kasasi, upaya hukum luar biasanya bisa dilakukan dengan peninjauan kembali (PK) sesuai dengan syarat undang-undang yang berlaku.