Ganjil Genap, One Way, dan Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak saat Libur Nataru 2023 Hingga Awal Tahun 2024 |
SwaraWarta.co.id – Polres Bogor memutuskan untuk melanjutkan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama libur Natal 2023 dan berlanjut hingga libur Tahun Baru 2024.
Meskipun libur Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa pihaknya tetap menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi potensi kemacetan.
“Penerapan ganjil genap tetap berlangsung pada tanggal 27-29 Desember 2023. Kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” ungkap Rio di Pospol Gagog, Ciawi, Bogor, Senin (25/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekayasa lalu lintas mencakup penerapan sistem ganjil genap dan sistem satu arah atau one way secara situasional.
Rio menegaskan bahwa pengamanan Jalur Puncak akan berlanjut hingga malam tahun baru 2024. Pada 31 Desember 2023, mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB, kepolisian akan menerapkan car free night atau malam tanpa kendaraan.
“Kami imbau kepada masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun baru agar memasuki kawasan Puncak lebih awal karena pada 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB kami terapkan car free night,” jelasnya.
Polres Bogor telah melibatkan 875 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, terutama di Kawasan Puncak.
Kolaborasi lintas instansi, termasuk TNI, Pemerintah Kabupaten Bogor, serta organisasi masyarakat dan kepemudaan, menjadi fokus dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan kerja sama dengan berbagai pihak. Pendirian pos pengamanan juga telah dilakukan untuk mendukung petugas yang berjaga.
“Oleh sebab itu kami meminta dukungan seluruh masyarakat agar bisa bekerja sama kepada seluruh pemerintah daerah dan TNI Polri kita bisa sama-sama untuk menjaga pam nataru ini dengan baik,” pungkasnya.