Sempat jadi Sorotan di Tahun 2023, Ini Kondisi Terkini Panji Gumilang

- Redaksi

Monday, 1 January 2024 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jadi sorotan sejak melakukan penistaan agama, ini kondisi Panji Gumilang
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tahun 2023, Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, menjadi sorotan karena melakukan penistaan agama yang melenceng dari syariat Islam dan diketahui melalui unggahan video di media sosial. 

Video tersebut menampilkan praktik salat dengan saf yang berjarak dan perempuan berada di saf depan, serta memperbolehkan perempuan menjadi khatib saat salat Jumat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini menuai kritikan dari berbagai pihak dan melaporkan Panji Gumilang dengan tuntutan penistaan agama oleh Negara Islam Indonesia Crisis Center dan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila.

Panji Gumilang juga akan dikenakan pasal tambahan karena menyebarkan hoaks dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Film Dewasa di Jakarta: 12 Pemeran Wanita dan 5 Pria Terlibat

Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan sembilan jam oleh penyidik pada 4 Juli 2023, termasuk pelengkapan barang bukti dan pemeriksaan empat orang saksi, lima orang ahli, dan terlapor. 

Selama pemeriksaan, Panji Gumilang mengakui apa yang ada di video yang viral benar adanya. 

Akhirnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong pada 1 Agustus 2023.

Panji Gumilang juga terjerat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan masih dilakukan pelengkapan berkas oleh Bareskrim Mabes Polri. 

Pengadilan Negeri Indramayu menggelar sidang perdana kasus penistaan agama pada 8 November 2023, dalam dakwaan primer Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946. 

Baca Juga :  Tumor Ganasnya Menghilang, Marshanda Ungkap Syukur

“Untuk perkara pidana Nomor 365 Pidana Khusus 2023 atas nama AS Panji Gumilang, persidangan dimulai pukul 09.00,” kata Juru bicara Pengadilan Negeri Indramayu Yanto Arianto hari ini.

“Untuk subsidernya berkaitan dengan Pasal 14 ayat (2) sama juga tentang berita bohong. Lebih subsider lagi Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan dan tidak lengkap,” sambung Yanto.

Pada 9 November 2023, tim penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Lapas Kelas II B Indramayu. 

Saat ini, Panji Gumilang masih dalam penahanan di Lapas tersebut dengan status tahanan titipan Kejaksaan karena dugaan penistaan agama.

Baca Juga :  5 Menu Sarapan Pagi Sederhana Rumahan yang Lezat

 “Berdasarkan surat dari Bareskrim, (lima orang penyidik) akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang,’’ kata Kalapas Indramayu, Hero Sulistiyono.

Berita Terkait

Tragis! Jurnalis Muda Juwita Dibunuh, Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku
Mengenal Sosok Walid yang Viral di Media Sosial: Pemimpin Sekte dalam Serial ‘Bidaah’
Sedan BMW Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik, Diduga Gara-Gara Fokus Lihat Google Maps
Telaga Ngebel Ramai Dikunjungi Wisatawan, Sertu Gunaris Jamin Keamanan dan Kenyamanan
Persija Siap Hadapi Madura United, Carlos Pena: Mereka Tampil Percaya Diri
Tragedi di Sungai Muara Pantai Soge, Tiga Pemuda Asal Ponorogo Ditemukan Tewas
Jenazah Bugil Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Sumenep, Jenis Kelamin Belum Diketahui
Pemprov Bengkulu dan Willie Salim Gelar Masak Akbar, Targetkan 100 Ribu Warga Hadir

Berita Terkait

Sunday, 6 April 2025 - 09:43 WIB

Tragis! Jurnalis Muda Juwita Dibunuh, Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku

Sunday, 6 April 2025 - 09:37 WIB

Mengenal Sosok Walid yang Viral di Media Sosial: Pemimpin Sekte dalam Serial ‘Bidaah’

Sunday, 6 April 2025 - 09:33 WIB

Sedan BMW Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik, Diduga Gara-Gara Fokus Lihat Google Maps

Sunday, 6 April 2025 - 09:28 WIB

Persija Siap Hadapi Madura United, Carlos Pena: Mereka Tampil Percaya Diri

Sunday, 6 April 2025 - 09:28 WIB

Tragedi di Sungai Muara Pantai Soge, Tiga Pemuda Asal Ponorogo Ditemukan Tewas

Berita Terbaru