Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagikan Susu di Car Free Day

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagikan Susu di Car Free Day.

SwaraWarta.co.idGibran Rakabuming Raka yang merupakan
sosok calon wakil presiden nomor urut dua, memenuhi panggilan Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (03/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, Gibran diajak untuk memberikan klarifikasi terkait
aksi kontroversialnya saat membagi-bagikan susu pada acara hari bebas kendaraan
(car free day) di Jakarta pada awal Desember 2023.

Tindakan yang awalnya dianggap sebagai pemberian santunan
ini, kini tengah disorot sebagai potensi pelanggaran aturan kepemiluan.

Keberadaan Gibran di Bawaslu sebenarnya sempat
terkatung-katung, namun pada akhirnya, dia menjawab panggilan lembaga pengawas
pemilu tersebut sekitar pukul 13.35 WIB pada siang hari itu, setelah adanya pemanggilan
ulang dari Bawaslu.

Baca Juga :  Hasil Putusan MKMK: Anwar Usman Resmi diberhentikan, Bagaimana Nasib Gibran?

Aksi Gibran membagikan susu ini telah menciptakan gelombang
reaksi di tengah masyarakat.

Sebagian memandang tindakannya sebagai pelanggaran terhadap
norma-norma pemilihan umum. Meskipun Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran
berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak melanggar aturan kepemiluan, opini
publik tetap bertebaran.

Adapun, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson
Pangkey, menyatakan bahwa peristiwa tersebut “bukan pelanggaran pidana
Pemilu.”

Meski begitu, Christian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan
melewatkan dugaan pelanggaran terhadap peraturan lainnya yang mungkin terkait.

Salah satunya adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12
Tahun 2016 yang secara tegas melarang hari bebas kendaraan bermotor digunakan
sebagai wadah kampanye.

Dalam upaya klarifikasi, Gibran menegaskan bahwa ia tidak
melakukan kampanye selama acara tersebut.

Baca Juga :  Lecehkan Siswi PKL, Aparat Desa di Jawa Barat Terancam Dipenjara

Putra sulung Presiden Joko Widodo ini mengklaim tidak
membawa atribut atau ajakan kampanye kepada warga. Meski begitu, nasib Gibran
terkait kunjungannya ke Bawaslu Jakarta Pusat masih menjadi tanda tanya.

Media juga melaporkan bahwa Gibran hadir di kantor Bawaslu
Jakpus dengan didampingi sejumlah tokoh pimpinan TKN Prabowo-Gibran, termasuk
Habiburokhman, Hinca Pandjaitan, dan Fritz Siregar, yang sudah lebih dulu tiba
di lokasi. Apakah kunjungan ini akan membawa jawaban atau malah meninggalkan
banyak pertanyaan, masih menjadi misteri yang perlu dipecahkan.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB