Polisi Kantongi Identitas dan Siap Kejar Pemasok Sabu Ibra Azhari

- Redaksi

Friday, 5 January 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasok Sabu ke Artis Ibra Azhari Sudah Dikantongi Polisi-SwaraWarta.co.id (Sumber: Liputan6.com)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil mengantongi identitas pemasok sabu yang terkait dengan artis lawas Ibra Azhari (IA) dan seorang wanita bernama NN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordanus, mengungkapkan bahwa mereka telah menangkap IA dan NN di salah satu apartemen di Kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1) sekitar pukul 20.30 WIB.

Meski demikian, polisi belum membocorkan identitas pemasok narkotika tersebut, namun mereka sedang aktif mengejar pelaku tersebut.

Jordanus mengatakan bahwa timnya sudah berhasil mengantongi identitas pemasok narkotika jenis sabu ke artis IA.

Baca Juga :  Pisau Daging vs. Pisau Sayur: Beda Fungsi dan Cara Penggunaan

Upaya pengejaran terhadap pemasok sabu terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hasil tes urine yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat pukul 14.00 WIB menunjukkan bahwa IA dan NN positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin, jenis narkotika sabu.

“Barus saja kami telah melakukan cek kesehatan dan cek urine. Hasilnya positif metamfetamin dan amfetamin,” kata Retno Jordanus.

Pihak kepolisian mencatat bahwa penangkapan ini merupakan yang kelima kalinya bagi IA, yang sebelumnya terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2000, 2003, 2010, dan 2019.

Artis tersebut ditangkap setelah diketahui menggunakan sabu, sebagaimana diungkapkan oleh Kompol Retno Jordanus.

Meskipun polisi belum merinci barang bukti yang disita selama penangkapan, foto-foto yang diunggah oleh akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Barat, @polres_jakbar, menunjukkan bong dan bungkus berisi substansi putih sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Jelang Libur Tahun Baru, Puan Maharani Minta Hal Ini

Kompol Jordanus menyatakan bahwa rincian mengenai barang bukti akan disampaikan pada saat rilis bersama dengan Kapolres.

Penangkapan ini menyoroti seriusnya permasalahan narkoba di kalangan selebriti, terutama mengingat keterlibatan IA dalam kasus serupa sebelumnya.

Pihak berwenang berupaya untuk memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat.

Masyarakat diharapkan untuk lebih sadar akan bahaya narkoba, dan penegakan hukum terhadap kasus-kasus seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pengguna narkotika.

Pihak berwenang juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.***

Berita Terkait

Menelisik Kehidupan Spiritual Apa Agama Titiek Puspa? Simak Faktanya!
Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan

Berita Terkait

Friday, 11 April 2025 - 06:17 WIB

Menelisik Kehidupan Spiritual Apa Agama Titiek Puspa? Simak Faktanya!

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 09:59 WIB

Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB