Kominfo akan berikan surat untuk platform yang masih promosikan judi online ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mempersiapkan upaya untuk memberikan surat peringatan kepada platform digital yang masih terlihat mempromosikan konten yang terkait dengan judi online.
Tindakan ini diambil dalam menanggapi banyaknya keluhan dari warganet mengenai keberadaan akun-akun terverifikasi atau bercentang biru di platform X yang mempromosikan judi online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan mengirimkan surat kepada platform-platform lain yang masih mengiklankan judi online, ya, dalam waktu dekat kami kirimkan. Semua platform kami perlakukan sama,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong seperti yang dikutip dari ANTARA.
Dikutip dari ANTARA terdapat platform X, terlihat bahwa akun-akun bercentang biru yang mempromosikan judi online terlihat seperti akun bot, dengan jumlah pengikut dan following yang tidak sampai sepuluh akun.
Konten promosi judi online tersebut mengarah pada situs web yang kini telah diblokir aksesnya oleh Kementerian Kominfo.
Menurut Usman, langkah Kemenkominfo dalam mengirimkan surat peringatan kepada platform-platform digital untuk menangani konten dan akun yang mempromosikan judi online sudah merupakan tindakan yang tepat.
Pada tahun 2023, Kementerian pernah memberikan teguran kepada salah satu platform digital terbesar yang beroperasi di Indonesia, yaitu Meta.
Dalam surat tersebut, Kemenkominfo meminta Meta untuk mengikuti regulasi di Indonesia yang tidak mengizinkan praktik judi apa pun bentuknya, termasuk judi online.
Saat itu, platform diminta untuk mengontrol konten-konten yang mempromosikan judi online dengan cara menghapusnya atau menutup akses ke situs tersebut.
“Waktu itu kami kasih batas waktu kepada Meta untuk mencegah dan menurunkan konten-konten judi online itu dan Meta mematuhinya. Maka dari itu kami juga menyiapkan surat serupa dengan tenggat waktu untuk platform-platform yang masih ditemukan mengiklankan judi online ini,” kata Usman