Seorang pria yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Kabupaten Bangkalan, RT (31), ditahan karena memukul seorang pria yang telah melecehkan ibunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini menjadi viral setelah Hotman Paris Hutapea memposting video penangkapan RT di Instagramnya.
Berdasarkan laporan, peristiwa bermula saat HR (68) datang ke rumah tukang pijat SM, ibu dari RT. HR diduga melakukan pelecehan terhadap SM di saat dipijat.
“Setelah itu korban (HR) dipijat oleh ibu pelaku (SM) dan diduga korban melakukan pelecehan terhadap ibu pelaku,” ucap Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Minggu (7/1/ 2024)
Ini kemudian membuat RT tidak bisa menerima perlakuan HR terhadap ibunya, sehingga RT melukai kepala HR dengan sebilah golok.
HR akhirnya melarikan diri dari rumah. RT sudah ditahan oleh polisi dan dijerat dengan pasal 351 Hukum Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
“Setelah itu kami mendapat laporan dan kami langsung bergerak untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan,” sebutnya.
Hotman Paris Hutapea juga menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada RT dan meminta masukan dari netizen tentang bagaimana kasus ini harus ditangani.
“Ibunya tukang urut bg, lg urut di rmh nya ibunya di lecehkan sampa pasien, anaknya gk terima dia bela ibunya, dianiayalah pelaku sama anaknya!” tulis Hotman.