Seorang Istri Tega Racuni Suami Pakai Racun Rumput Lantaran Merasa Sakit Hati

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Istri tega racuni suami pakai racun rumput
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengumumkan bahwa pelaku bernama Reni telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian

Pelaku ditangkap setelah adanya kecurigaan dari saksi dan dia juga telah mengakui tindakannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung Basuki menyatakan bahwa Reni mengakui menjadi pelaku pembunuhan suaminya setelah merasa sakit hati dengan perilaku suaminya. 

“Pelaku sudah berhasil diamankan. Pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan racun rumput,” katanya dilansir detikSumut, Senin (8/1/2024).

Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa dia berani melakukan tindakan keji tersebut dan mengambil nyawa korban.

Baca Juga :  Heboh Pencatutan KTP untuk Dharma-Kun, KPU Buka Suara

“Berawal dari sakit hati. Sehingga membuat pelaku tega menghabisi korban dengan racun. Sakit itu karena pelaku sering mendapat perlakukan yang kasar baik secara fisik maupun psikis,”ungkapnya.

Atas tindakan yang dilakukannya, Reni terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

“Pelaku sendiri terjerat pasal pembunuhan berencana. Itu sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tutupnya.

Berita Terkait

Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Temui Gubernur Dedi Mulyadi
Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI
Dua Pria di Tuban Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Warung Kecil
Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Dewan Pers Siap Kawal Pendataan
Silaturahmi Hangat: Prabowo Bawa Parcel Tomat untuk Megawati Saat Lebaran
Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Menkomdigi: Bentuk Penghargaan atas Jasa Mereka
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo dan Megawati: Baik untuk Persatuan Bangsa
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Prajurit TNI AL: Motif dan Proses Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 9 April 2025 - 09:17 WIB

Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Temui Gubernur Dedi Mulyadi

Wednesday, 9 April 2025 - 09:15 WIB

Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI

Wednesday, 9 April 2025 - 09:09 WIB

Dua Pria di Tuban Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Warung Kecil

Wednesday, 9 April 2025 - 09:05 WIB

Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Dewan Pers Siap Kawal Pendataan

Wednesday, 9 April 2025 - 09:03 WIB

Silaturahmi Hangat: Prabowo Bawa Parcel Tomat untuk Megawati Saat Lebaran

Berita Terbaru

Saddil Ramdani Dikaitkan dengan Persib Bandung

Olahraga

Rumor! Saddil Ramdani Dikaitkan dengan Persib Bandung

Wednesday, 9 Apr 2025 - 15:53 WIB

Otomotif

Berapa Biaya Perpanjangan STNK dan Ganti Plat? Ini Rinciannya!

Wednesday, 9 Apr 2025 - 13:31 WIB