Tidak Terima dibanding-bandingkan dengan Mantan Suami, Pria Magelang Tega Habisi Nyawa Istrinya

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuh wanita di Magelang
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polresta Magelang mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berusia 50 tahun yang memiliki inisial SS. 

Mayat korban ditemukan di sebuah kolam yang biasa digunakan untuk merendam bambu, di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri, bernama SS berusia 44 tahun.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, memberikan keterangan bahwa kronologi kejadian berawal pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu korban pergi ke rumah pelaku bersama dengan anaknya untuk minta tolong diantar ke tukang pijat di Dusun Kwiyu, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Baca Juga :  Madura United FC Menang Telak 4-1 dari Barito Putra pada Lanjutan Liga 1 Indonesia

Pelaku menyetujui permintaan korban dan mengantarkannya ke tempat tersebut. 

Namun, saat dalam perjalanan, korban memarahi dan mencaci maki pelaku karena tidak mudah dihubungi. 

“Selama perjalanan itu, korban terus mencaci maki dan membanding-bandingkan tersangka dengan mantan suami korban Caci maki korban terus berlanjut berulang-ulang hingga menyulut emosi tersangka dan akhirnya (tersangka) menghentikan sepeda motor dan melakukan tindak kekerasan,” terang Mustofa.

Caci maki korban terus berlanjut sehingga membuat tersangka marah dan menghentikan sepeda motor untuk melakukan kekerasan.

SS menganiaya istrinya dengan mencekik dan mendorong korban hingga terjatuh dan terbentur jalan aspal. 

Selanjutnya pelaku membenturkan kepala korban ke jalan sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  Gymboree: Merek Pakaian Anak yang Menginspirasi Kreativitas dan Petualangan

Setelah mengetahui bahwa istrinya telah meninggal, pelaku berusaha untuk memindahkan jenazah korban. 

Namun, karena tidak mampu memindahkan jenazahnya, korban akhirnya diseret sekitar 20 meter hingga pelaku menemukan sebuah kolam bekas tempat merendam bambu dimana ia menyembunyikan jenazah korban tersebut.

“Akhirnya sampai di kolam bekas tempat merendam bambu, tersangka membenamkan tubuh korban sedalam 20-30 cm dan ditimbun dengan tanah

Berita Terkait

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum
Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA
Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf
Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online
Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 18:50 WIB

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum

Saturday, 23 November 2024 - 18:41 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA

Saturday, 23 November 2024 - 18:33 WIB

Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf

Saturday, 23 November 2024 - 15:07 WIB

Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Berita Terbaru

Anies Baswedan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?

Saturday, 23 Nov 2024 - 15:58 WIB