Kurir Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Padangsidimpuan, Begini Kronologiny,!

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kurir yang ditangkap saat mengedarkan narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial SD (22), yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan karena dicurigai menjadi kurir narkotika jenis ganja seberat 35 kilogram. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang ditemukan termasuk 32 bal ganja dengan berat total 35.200 gram, dua tas, sepeda motor dan gawai. 

“Barang bukti yang ditemukan 32 bal dengan berat total 35.200 gram ganja, dua tas, sepeda motor dan gawai,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar pada Minggu (14/1).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan pada 12 Januari 2024. 

Baca Juga :  Jadwal Pekan ke-23 Liga 1: Duel Panas Persija vs Persib dan Pertarungan Sengit di Klasemen

Setelah petugas melakukan penyelidikan ke tempat tersebut, SD berhasil ditangkap, sedangkan SL yang mengikutinya telah melarikan diri. 

“Saat ini SL masih dalam pengejaran petugas,” ucapnya.

Menurut AKP Jasama H Sidabutar, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, SD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan berasal dari SL. 

Saat ini SL masih dalam pengejaran petugas, dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, SD dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sebelumnya, Polda Sumut dan jajaran telah melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan penindakan dan rehabilitasi, yang merupakan salah satu program prioritas. 

Selama empat bulan dari 12 September 2023 sampai 8 Januari 2024, Polda Sumut telah menyita narkotika jenis sabu-sabu, ganja, pohon ganja, pil ekstasi, tramadol, dan lain-lain. 

Baca Juga :  Sering Ikut Kampanye, Benarkah Raffi Ahmad Bergabung dengan PAN?

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan bahwa pengawasan di pelabuhan maupun bandara akan semakin ketat untuk mencegah masuknya narkoba.

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB