Cara Gadai BPKB di Pegadaian Syariah

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gadai BPKB di Pegadaian Syariah-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.idGadai BPKB motor di Pegadaian Syariah merupakan alternatif yang dapat diambil saat kebutuhan mendesak muncul, dengan menggunakan BPKB sebagai jaminan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses gadai BPKB motor di Pegadaian Syariah melibatkan beberapa langkah utama yang perlu diperhatikan dengan seksama.

Langkah pertama adalah mendatangi Kantor Pegadaian Syariah.

Saat mengunjungi kantor tersebut, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk BPKB asli, STNK asli dan fotokopinya, serta fotokopi KTP dan KK.

Keberadaan dokumen ini penting untuk memudahkan proses gadai BPKB motor.

Selanjutnya, di kantor, Anda akan diberikan pilihan layanan akad.

Terdapat dua pilihan utama, yaitu Akad Rahn dan Akad Arrum.

Baca Juga :  Aulia Mega, Gadis Ngawi Diamankan Polisi Usai Gelapkan Dana Perusahaan, Benarkan untuk Biayai Eks Pacar?

Akad Rahn menggantikan bunga gadai dengan ijarah dan munah, sedangkan Akad Arrum ditujukan untuk pemilik kendaraan dengan usaha mikro.

Dalam Akad Rahn, setelah menentukan pilihan, pihak Pegadaian akan menghitung harga Mahrun atau nilai barang yang digadaikan.

Setelahnya, Anda perlu melengkapi persyaratan dan menunggu pencairan dana sesuai kesepakatan.

Sementara itu, untuk Akad Arrum, prosesnya mencakup pengajuan, verifikasi usaha, dan kelengkapan dokumen.

Untuk Akad Arrum, adanya bukti usaha yang telah berjalan selama setahun diperlukan.

Apabila proses verifikasi dan persyaratan berhasil dilalui, Anda akan mendapatkan persetujuan dan pinjaman sesuai dengan kesepakatan.

Perlu dicatat bahwa batas maksimal pinjaman yang dapat diperoleh adalah 70% dari taksiran harga kendaraan.


Gadai BPKB di Pegadaian Syariah
Gadai BPKB di Pegadaian Syariah-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompasiana)
Baca Juga :  Krisis Gaza yang Tak Kunjung Usai: Ribuan Warga Terjebak dalam Teror Kematian dan Kehancuran



Meskipun gadai BPKB motor bisa menjadi solusi keuangan, perlu diperhatikan beberapa tips yang dapat membantu mengelola pinjaman dengan bijak.

Pertama, gunakan dana pinjaman untuk kebutuhan yang benar-benar penting.

Sebelum memutuskan untuk menggadaikan BPKB motor, pertimbangkan dengan matang agar pinjaman yang diperoleh dapat digunakan secara tepat sasaran.

Kedua, bayar angsuran tepat waktu. Jangan mengabaikan kewajiban membayar angsuran gadai BPKB motor sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Langkah ini sangat penting untuk menghindari risiko kredit macet yang bisa berdampak negatif pada keuangan Anda.

Terakhir, pilih lembaga keuangan yang kredibel. Sebelum mengambil keputusan gadai BPKB motor, pastikan memilih lembaga yang memiliki reputasi baik dan terpercaya.

Baca Juga :  Sepekan Pencarian, Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Longsor Gorontalo

Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penipuan atau masalah keuangan lainnya.

Gadai BPKB motor, meskipun bisa menjadi solusi dalam situasi mendesak, tetap memerlukan kebijaksanaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman.

Kesadaran akan konsekuensi dan kewajiban pembayaran akan membantu menjaga stabilitas keuangan Anda.

Dengan demikian, sebaiknya pertimbangkan dengan matang sebelum mengambil langkah gadai BPKB motor.***

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB