Disarankan Mundur dari Wali Kota Solo, Ini Reaksi Gibran Rakabuming Raka

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gibran Rakabuming Raka disarankan Mundur dari Wali kota Solo
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah meminta Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta, mundur dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dikarenakan dirinya dianggap tidak optimal dalam bekerja.

Permintaan ini muncul setelah sejumlah pembahasan peraturan daerah di Kota Surakarta tak kunjung selesai karena kesibukan Gibran yang sedang berkampanye sebagai Calon Wakil Presiden.

“Ya, segera,” kata Gibran di Baikota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (18/1/2024).

Gibran menyatakan bahwa ia akan segera menyelesaikan sejumlah peraturan daerah (Perda) yang sempat tertunda karena ia mengambil cuti untuk kampanye sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga :  Pengamen Asal Madiun Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur Bocah SD Ke Ponorogo

Hal ini termasuk Perda tentang peraturan wali kota yang akan segera dijalankan oleh Gibran.

“Ya, nanti kami evaluasi, ya,” katanya singkat.

Terkait permintaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta agar dirinya mundur dari jabatannya sebagai wali kota Surakarta karena tidak optimal dalam bekerja, Gibran enggan memberikan komentar. 

“Ya, terima kasih atas masukannya,” ujarnya.

Setelah mengambil cuti selama tiga hari, Gibran kembali bekerja sebagai wali kota Surakarta pada Senin (15/1) hingga Rabu (17/1) untuk kampanye Pilpres 2024.

Pada hari Kamis, sesuai dengan agenda kerjanya, Gibran mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Evaluasi Capaian Kinerja APBD Tahun Anggaran 2023 serta Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di kantor wali kota.

Baca Juga :  PT KAI Buka Tiga Jalur Perjalanan Kereta Api Baru, Berikut Harga Tiket dan Rute-nya

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta yaitu Y.F Sukasno meminta Gibran untuk mundur dari jabatannya sebagai wali kota Surakarta. 

Ia dikritik karena dinilai tidak optimal dalam bekerja sebagai wali kota, salah satunya karena kerapkali mengambil cuti untuk kampanye.

Namun, Gibran menyadari bahwa tidak terdapat regulasi yang mengharuskan dirinya untuk mundur dari jabatannya karena regulasi tersebut baru-baru ini menyatakan bahwa pejabat daerah yang maju sebagai calon presiden atau wakil presiden tidak wajib mundur.

“Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi, menurut saya lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur,” kata Sukasno.

Berita Terkait

Dukungan Anies ke Pramono-Rano Tidak Pengaruhi Semangat Koalisi RIDO
McGregor Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Usai Terseret Kasus Penyerangan Seksual pada 2018
SEVENTEEN dan aespa Dominasi MAMA Awards 2024 Hari Ketiga di Osaka
Jonatan Christie Lolos ke Final China Masters 2024, Taklukan Shi Yuqi dalam Dua Gim
Arsenal Sambut Kembalinya Pemain Utama Menjelang Laga Melawan Nottingham Forest
Tangis Haru Sambut Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar, Korban Polisi Tembak Polisi
Mahasiswa Banten Soroti Politisasi Hukum dalam Pilkada Banten
Joko Anwar Tertarik Membeli Rumah Mungil di Yogyakarta yang Disebut Seram

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 22:53 WIB

Dukungan Anies ke Pramono-Rano Tidak Pengaruhi Semangat Koalisi RIDO

Saturday, 23 November 2024 - 22:46 WIB

McGregor Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Usai Terseret Kasus Penyerangan Seksual pada 2018

Saturday, 23 November 2024 - 22:39 WIB

SEVENTEEN dan aespa Dominasi MAMA Awards 2024 Hari Ketiga di Osaka

Saturday, 23 November 2024 - 22:32 WIB

Jonatan Christie Lolos ke Final China Masters 2024, Taklukan Shi Yuqi dalam Dua Gim

Saturday, 23 November 2024 - 22:26 WIB

Arsenal Sambut Kembalinya Pemain Utama Menjelang Laga Melawan Nottingham Forest

Berita Terbaru