Kejaksaan Agung Tetapkan Crazy Rich Surabaya Sebagai Tersangkanya Korupsi

- Redaksi

Friday, 19 January 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret crazy rich Surabaya yang ditangkap akibat korupsi emas
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia menetapkan pengusaha kaya asal Surabaya bernama Budi Said (BS) sebagai tersangka dalam kasus korupsi emas. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Kuntadi mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari ini.

Berdasarkan alat bukti yang ditemukan, Kuntadi menyebut crazy Rich Budi terlibat dalam pemufakatan rekayasa jual beli emas yang merugikan PT Antam Tbk. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (18/1).

Baca Juga :  Dukungan Anies Baswedan Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub DKI 2024

Untuk mempermudah proses penyidikan, Budi akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Budi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo asal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UJ RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas U RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas perbuatan yang dilakukannya. 

Sebelumnya, Budi Said pernah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung dengan tergugat PT Aneka Tambang (persero) Tbk.

MA menghukum Antam membayar ganti rugi kepada Budi sebesar 1.136 kg atau 1,1 ton emas batangan 24 karat.

Berita Terkait

Restu Mande, UMKM Bandung yang Bawa Rendang ke Panggung Dunia di WEF 2025
DeepSeek Janus-Pro: AI Multimodal Canggih yang Siap Saingi OpenAi
Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang: Laga Sengit Tersaji Nanti Malam!
Terungkap, Begini Modus Guru Ngaji Tangerang yang Cabuli Muridnya Sendiri
Tanah Longsor di Perumahan PT Bumi Podo Rukun Malang, Tidak Ada Korban
Pekerja Coran Keluhkan Kesulitan Evakuasi
Enam Kru Kapal Melati Indah Selamat setelah Kecelakaan Laut di Perairan Lingga
MTQ Internasional ke-IV Diikuti 60 Peserta dari 38 Negara, Angkat Tema Pelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Thursday, 30 January 2025 - 17:58 WIB

Restu Mande, UMKM Bandung yang Bawa Rendang ke Panggung Dunia di WEF 2025

Thursday, 30 January 2025 - 17:54 WIB

DeepSeek Janus-Pro: AI Multimodal Canggih yang Siap Saingi OpenAi

Thursday, 30 January 2025 - 16:28 WIB

Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang: Laga Sengit Tersaji Nanti Malam!

Thursday, 30 January 2025 - 09:24 WIB

Tanah Longsor di Perumahan PT Bumi Podo Rukun Malang, Tidak Ada Korban

Thursday, 30 January 2025 - 09:21 WIB

Pekerja Coran Keluhkan Kesulitan Evakuasi

Berita Terbaru

Lifestyle

Kapan Bulan Syaban Berlangsung? Ternyata Sudah Sangat Mepet

Thursday, 30 Jan 2025 - 14:55 WIB