Ketum PBNU Tunggu Surat Nonaktif Khofifah, Ini Alasannya!

- Redaksi

Friday, 19 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Khofifah Indar Parawansa (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Khofifah Indar Parawansa untuk mengundurkan diri sebagai ketua Muslimat NU.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyataan ini dikeluarkan setelah Khofifah disebut akan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. 

PBNU bersikap netral dalam politik praktis, sehingga setiap pengurus PBNU harus nonaktif jika tergabung dalam tim kampanye salah satu pasangan Capres-Cawapres. 

Ketua Umum PBNU KH Cholil Yahya Staquf menyarankan Khofifah untuk mengundurkan diri jika dia resmi terdaftar sebagai anggota TKN Prabowo-Gibran. 

“Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke tim TKN kalau sudah resmi terdaftar maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” ujar Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/1). 

Baca Juga :  Bus Mira Jatuh ke Parit Akibat Hindari Pemotor: Begini Tanggapan Jusri Pulubuhu

Menurutnya, sudah ada beberapa pengurus PBNU yang sudah mengajukan surat nonaktif karena termasuk dalam tim kampanye.

“Kalau dia menjadi anggota tim resmi, harus nonaktif. Kalau menjadi calon legislator atau calon apa pun (kepala daerah misalnya,” Ungkap Yahya 

Selain itu, PBNU juga mengharapkan para pengurus yang menjadi calon anggota legislatif atau calon kepala daerah harus mundur dari kepengurusan PBNU.

Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas organisasi dari kepentingan politik praktis. 

Pengurus yang menjadi anggota tim resmi juga harus nonaktif, dan jika menjadi mandataris harus mengundurkan diri. 

“Kalau dia mandataris, harus mengundurkan diri, dan tidak boleh menggunakan atau mengatasnamakan NU sebagai organisasi atau lembaga,” ujar Yahya. 

Baca Juga :  Bukit Moko, Tawarkan Pemadangan Kota Malam Hari

Menurutnya, setiap pihak tidak boleh menggunakan atau mengatasnamakan NU sebagai organisasi atau lembaga.

Khofifah sebelumnya menyatakan dukungannya pada pasangan Prabowo-Gibran dan menyatakan siap bergabung dalam TKN Prabowo-Gibran sebagai jurkamnas. 

Khofifah juga menghubungi Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, untuk dimasukkan dalam struktur tim, tetapi tidak menjadi bagian dari ke-ketua-an eksekutif.

Berita Terkait

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan Mudah Nggak Pakai Ribet
Genap 2 Pekan Kebakaran Glodok Plaza, Identifikasi Korban Terus Dilakukan
Guru SMPN 7 Mojokerto Datangi Rumah Orang Tua Siswa Korban Laka Laut Gunung Kidul
Kenali Rip Current: Arus Laut Kuat yang Membahayakan Pengunjung Pantai
Keok 2 Kali Berturut-turut, Timnas Indonesia U20 Berhasil Kalahkan India dengan Skor 4:0
Bikin Heboh, Pasukan Monyet Serbu Rumah Bekasi
Bikin Geleng Kepala, 15 Karyawan Toko Elektronik Curi Stok di Gudang
Kabar Duka, Ayahanda Irish Bella Meninggal Dunia

Berita Terkait

Friday, 31 January 2025 - 10:27 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan Mudah Nggak Pakai Ribet

Friday, 31 January 2025 - 09:21 WIB

Genap 2 Pekan Kebakaran Glodok Plaza, Identifikasi Korban Terus Dilakukan

Friday, 31 January 2025 - 09:13 WIB

Guru SMPN 7 Mojokerto Datangi Rumah Orang Tua Siswa Korban Laka Laut Gunung Kidul

Friday, 31 January 2025 - 09:12 WIB

Kenali Rip Current: Arus Laut Kuat yang Membahayakan Pengunjung Pantai

Friday, 31 January 2025 - 09:09 WIB

Keok 2 Kali Berturut-turut, Timnas Indonesia U20 Berhasil Kalahkan India dengan Skor 4:0

Berita Terbaru