Jokowi Siap-Siap Boyong ASN ke IKN-SwaraWarta.co.id (Sumber: SindoNews) |
SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas, untuk menyusun skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inisiatif ini diumumkan setelah rapat terbatas di Istana Negara pada Jumat, 19 Januari 2024, yang membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta (RUU DKJ).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menekankan perlunya perencanaan yang komprehensif untuk pemindahan ASN, termasuk dalam jangka pendek hingga panjang.
Azwar Anas, sebagai Menteri PANRB, mengungkapkan bahwa Presiden meminta agar skenario tersebut dibuat dalam 15 hari ke depan.
“Kami diminta oleh Bapak Presiden untuk membuat skenario terkait pemindahan ASN secara lebih komprehensif, baik itu dalam jangka pendek maupun jangka transisi seiring dengan akan dibahasnya UU Kekhususan DKI Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional dan lain-lain, bersama DPR tanggal 6 yang akan datang,” ujar Azwar Anas.
Anas juga menjelaskan bahwa tugas yang diberikan mencakup koordinasi untuk jangka pendek, menengah, dan panjang terkait penempatan ASN di IKN.
Selain itu, pihaknya juga harus mempersiapkan alokasi rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara.
“Dipersiapkan dengan baik dalam waktu 15 hari, kami akan bekerja mengkoordinasikan terkait dengan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang untuk penempatan di IKN,” jelas Anas.
Meskipun Presiden Jokowi memberikan tenggat waktu yang cukup singkat, Azwar Anas tetap optimistis dalam mengeksekusi tugas tersebut.
Namun, ia belum dapat mengungkapkan secara spesifik berapa banyak ASN yang akan dipindahkan ke IKN, karena masih dalam tahap perhitungan dari seluruh kementerian dan lembaga.
Dalam konteks ini, perhitungan jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN menjadi krusial, terutama mengingat pertimbangan terkait infrastruktur yang harus mendukung penempatan mereka.
Anas menekankan bahwa skenario yang disusun harus mempertimbangkan aspek jangka waktu dan jumlah ASN agar sesuai dengan kapasitas infrastruktur yang ada, termasuk jumlah tower yang tersedia.
“Nanti kita hitung dulu dari seluruh Kementerian dan Lembaga ini,” kata Anas.
Dengan adanya alokasi rekrutmen CASN 2024 yang akan ditempatkan di IKN, perencanaan yang matang menjadi kunci dalam menjalankan inisiatif pemindahan ASN ini.
Meskipun masih dalam proses perhitungan, langkah-langkah konkret akan diambil setelah skenario disusun dengan cermat dalam waktu 15 hari sesuai arahan Presiden Jokowi.***