Wartawan dan jurnalis Bone laporkan akun sosial media yang kerap lakukan plagiarisme ( Dok. Istimewa |
SwaraWarta.co.id – Sehubungan dengan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh akun media sosial terhadap karya jurnalis, Aliansi Jurnalis di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melakukan aksi protes.
Mereka mencurahkan kemarahan mereka dengan melaporkan beberapa akun yang diduga melakukan plagiarisme karya jurnalis tanpa izin ke pihak berwajib.
“Kami laporkan sejumlah akun media sosial ke polisi. Kami tidak terima hasil karya kami di-copy paste untuk diposting di akun mereka,” ujar Koordinator Aliansi Jurnalis Bone Anto Syambani Adam sesuai yang dikutip dari Detiksulsel Senin (22/1/2024
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Bone melakukan tindakan di Mapolres Bone pada hari Senin tanggal 22 Januari.
Mereka menilai tindakan para akun tersebut merugikan karya jurnalis.
Menurut Anto, para akun media sosial secara seenaknya mengambil karya jurnalis tanpa ijin terlebih dahulu.
Para jurnalis bekerja keras untuk mengumpulkan informasi dan data, sedangkan para pelaku plagiarisme hanya mengambil hasil karya tersebut tanpa ijin.
“Mereka hanya bisa mengambil berita-berita kami lalu meng-upload ke media sosialnya masing-masing. Sehingga masyarakat tidak lagi membuka media kami, mereka tidak tahu, kami rela berjuang di lapangan untuk mendapatkan informasi lalu seenaknya mereka langsung meng-copy paste begitu saja,” sesalnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bone, Agustapa.
Menurutnya, para akun media sosial yang melakukan plagiarisme telah melanggar hak cipta.
Saat ini, KBO Sat Reskrim Polres Bone, Ipda Gunawan memberikan perhatian khusus pada aduan sejumlah jurnalis di Bone.
Pihaknya akan segera bertindak dan mengumpulkan bukti terkait aduan tersebut.
“Kami akan berikan perhatian dan atensi dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi dan selanjutnya akan melakukan olah perkara kemudian apa yang menjadi tindak pidana dalam kasus ini,” jelasnya.