Polres Garut Adakan Razia Knalpot Brong, Ribuan Motor Terjaring

Avatar

- Redaksi

Tuesday, 23 January 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Jaring Motor dengan Knalpot Brong-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kilas Garut News)

SwaraWarta.co.idPolres Garut melakukan razia knalpot brong di berbagai lokasi, termasuk jalan protokol dan sekolah-sekolah di seluruh Kecamatan Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia tersebut, lebih dari 1500 knalpot brong diamankan, dengan sepeda motor yang melanggar akan dilakukan tilang.

Razia ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang masih marak, termasuk oleh motor plat merah.

Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, razia ini dimulai pada awal Januari 2024 sebagai upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Masyarakat merasa terganggu dengan tingginya penggunaan knalpot bising, termasuk oleh motor plat merah yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Bapanas Gelar Razia di Pasar Ponorogo, Sejumlah Makanan disebut Mengandung Formalin

Dalam wawancara dengan wartawan, Dilatha menyatakan bahwa lebih dari 1500 knalpot brong diamankan sebagai hasil dari razia tersebut.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum, seperti Pasal 106 ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009, serta Pasal 285 ayat (1) UU nomor 22 tahun 2009.

Penindakan knalpot tidak standar ini mencakup seluruh wilayah hukum Polres Garut, termasuk jalan, sekolah, pabrik, dan tempat lainnya.

Dilatha menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menindak pengguna knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Motor yang melanggar akan ditilang dan dapat dikembalikan kepada pemiliknya jika mereka membawa surat-surat bermotor dan knalpot aslinya ke Satlantas Polres Garut.

Baca Juga :  Timnas Mobile Legends Indonesia Lolos ke Grand Final IESF 2023 World Esports Championship

Upaya penindakan ini diharapkan dapat mengurangi gangguan kenyamanan masyarakat yang disebabkan oleh knalpot bising.

Selain penindakan, Polres Garut juga aktif dalam upaya preventif seperti sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar.

Dilatha menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar penindakan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong.

Kapolres Garut menyampaikan komitmen untuk terus memberikan sosialisasi, himbauan, dan penindakan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar.

Hal ini dilakukan hingga Garut bebas dari knalpot bising.

Dilatha juga mencatat bahwa terdapat kasus penganiayaan yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot brong, menekankan urgensi penanganan masalah ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Garut.

Baca Juga :  Apa itu Rabu Wekasan? Tradisi Islam Jawa?

Dengan demikian, upaya penindakan dan preventif Polres Garut terhadap knalpot brong tidak hanya menjadi tindakan hukum semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman bagi warga masyarakat Kabupaten Garut.***

Berita Terkait

Dapatkan Saldo DANA Rp700.000: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja
Maskapai Vietnam Batalkan Lebih dari 100 Penerbangan Akibat Topan Trami
Gala Penghargaan Ballon d’Or 2024: Malam Kemegahan untuk Para Bintang Sepak Bola Dunia
Cuaca Panas di Riau Berlanjut, BMKG Prediksi Hujan Lokal Sore Hari
Komitmen Presiden Prabowo: Dukung Produk Dalam Negeri, Pejabat Dilarang Gunakan Mobil Mewah Impor
Polisi Dalami Kasus Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh, Pemeriksaan Saksi Dijadwalkan
BMKG Imbau Warga Riau Waspadai Cuaca Panas Ekstrem Akibat Siklon Tropis
Sengitnya Debat Kedua Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta: Pertarungan Kebijakan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial

Berita Terkait

Tuesday, 29 October 2024 - 05:10 WIB

Dapatkan Saldo DANA Rp700.000: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja

Monday, 28 October 2024 - 19:17 WIB

Maskapai Vietnam Batalkan Lebih dari 100 Penerbangan Akibat Topan Trami

Monday, 28 October 2024 - 19:12 WIB

Gala Penghargaan Ballon d’Or 2024: Malam Kemegahan untuk Para Bintang Sepak Bola Dunia

Monday, 28 October 2024 - 19:04 WIB

Cuaca Panas di Riau Berlanjut, BMKG Prediksi Hujan Lokal Sore Hari

Monday, 28 October 2024 - 18:50 WIB

Polisi Dalami Kasus Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh, Pemeriksaan Saksi Dijadwalkan

Berita Terbaru