Setelah Dijemput Paksa, Siskaeee, Tersangka Pelaku Produksi Film Asusila Mulai Ditahan

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, Tersangka Pelaku Film Asusila Ditahan Polisi-SwaraWarta.co.id – (Sumber: Kompas.tv)

SwaraWarta.co.idSiskaeee telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak semalam setelah dijemput paksa dari salah satu apartemen di Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi secara resmi menahan Siskaeee.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, setelahnya langsung dilakukan penahanan tersangka di Rutan Polda Metro Jaya.

Siskaeee telah mangkir dua kali dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film asusila.

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan dengan alasan ketidakkooperatifannya.

Untuk upaya penahananan sendiri akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan dan kelangsungan penyidikan.

Baca Juga :  Rekomendasi Aktivitas dan Wisata Gratis Di Jalan Barga

Pada awalnya, Siskaeee dipanggil pada 8 Januari 2024, namun ia mangkir dengan alasan urusan keluarga.

Kemudian, ia meminta penundaan pemeriksaan hingga 15 Januari 2024.

Namun, pada 15 Januari 2024, dia kembali mangkir dengan alasan sakit.

Sebelumnya, pada tanggal tersebut, Siskaeee juga mengajukan upaya praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Polisi menunda pemeriksaan kembali hingga 19 Januari 2024. Kembali, Siskaeee absen dan meminta penundaan karena tengah mengajukan praperadilan.

Tentunya, ini berbeda dengan 10 talenta rumah produksi film asusila lainnya yang juga menjadi tersangka.

Sepuluh talenta yang sudah diperiksa sebagai tersangka hanya dikenakan wajib lapor.

Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, “Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka.

Baca Juga :  Cara Gadai BPKB di Pegadaian Syariah

Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya,” jelasnya lagi.

Sementara Siskaeee ditahan, proses penyidikan terus berlanjut.

Kasus ini semakin kompleks dengan berbagai putaran penundaan pemeriksaan dan pengajuan praperadilan.

Meski demikian, keputusan penahanan Siskaeee menjadi langkah tegas dari pihak kepolisian.

Pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan menjadi dasar penentuan status penahanan.

Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang keadilan dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Perlakuan berbeda terhadap tersangka lainnya yang hanya dikenakan wajib lapor menunjukkan kompleksitas dalam menangani kasus-kasus sejenis.

Pemeriksaan dan penahanan terhadap Siskaeee juga memberikan sorotan pada aspek hukum praperadilan yang diikutinya.

Bagaimana hasil praperadilan ini akan memengaruhi jalannya proses hukum selanjutnya menjadi hal yang menarik untuk diikuti.

Baca Juga :  Aktor Song Jae Rim Ditemukan Meninggal di Apartemennya, Polisi Dugaan Bunuh Diri

Kendati demikian, proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Semua pihak, termasuk Siskaeee dan aparat penegak hukum, diharapkan untuk mematuhi prosedur hukum dan menjaga integritas serta keadilan dalam penanganan kasus ini.

Seiring berjalannya waktu, perkembangan kasus ini akan menjadi sorotan masyarakat dan dapat memberikan dampak terhadap pemahaman mengenai penegakan hukum di Indonesia.

Keterbukaan informasi dan transparansi dari pihak berwenang menjadi kunci untuk memastikan kepercayaan publik terjaga dalam penanganan kasus-kasus hukum yang sensitif.***

Berita Terkait

Kesuksesan Anthoni Salim: Dari Indomaret hingga Indofood
Banjir Bandang di Sibolangit: Korban Jiwa, Kerusakan Rumah, dan Proses Evakuasi
Membangkitkan Kepedulian Pemuda: Grand Final Duta Lingkungan Indonesia 2024 Sukses Digelar
Bikin Ngiler, Warung Pecel Lele Briyan Jaya Habiskan 300 Ekor dalam Waktu 4 Jam
Istri Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani, Ini Alasannya
Akhiri Masa Kampanye, Jokowi Dampingi Luthfi Tay Yasin Gelar Doa Bersama di Simpang Lima
Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 17:49 WIB

Kesuksesan Anthoni Salim: Dari Indomaret hingga Indofood

Sunday, 24 November 2024 - 17:43 WIB

Banjir Bandang di Sibolangit: Korban Jiwa, Kerusakan Rumah, dan Proses Evakuasi

Sunday, 24 November 2024 - 17:16 WIB

Membangkitkan Kepedulian Pemuda: Grand Final Duta Lingkungan Indonesia 2024 Sukses Digelar

Sunday, 24 November 2024 - 17:03 WIB

Bikin Ngiler, Warung Pecel Lele Briyan Jaya Habiskan 300 Ekor dalam Waktu 4 Jam

Sunday, 24 November 2024 - 09:53 WIB

Akhiri Masa Kampanye, Jokowi Dampingi Luthfi Tay Yasin Gelar Doa Bersama di Simpang Lima

Berita Terbaru

Berita

Kesuksesan Anthoni Salim: Dari Indomaret hingga Indofood

Sunday, 24 Nov 2024 - 17:49 WIB