Jokowi Sebut Presiden Bebas Memihak, Tim Amin akan Laporkan ke Bawaslu

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tim Amin bakal laporkan Jokowi ke Bawaslu
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), mengatakan bahwa timnya akan mengeluarkan analisis terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan bahwa presiden boleh berpartisipasi dalam kampanye dan mendukung partai. 

Timnas AMIN akan melaporkan hal ini ke Bawaslu RI. Ari mengatakan bahwa pernyataan ini diduga melanggar kepentingan sebagai pemimpin negara. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (akan lapor), kami akan memberikan pendapat hukum kami analisa hukum kami kepada Bawaslu. Dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti,” kata Ari Yusuf di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1/2024).

“Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kita format secara baik. kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini,” imbuh dia.

Baca Juga :  7 Jenis Sayuran yang Biasa Dijadikan Sebagai Sop, Benarkah Lebih Bergizi?

Dia menduga banyak fasilitas negara yang sulit dibedakan untuk kepentingan kampanye. 

“(Terkait dugaan) kepentingan berbangsa dan bernegara. Jadi lebih kepada kalau bicara aturan formil dibuatlah semua aturan formil ini dibuat. Bagaimana kemarin misalnya contoh menteri menteri itu ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri. Sekarang tidak begitu cukup cuti,” ujar Ari Yusuf

“Cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar,” tambahnya.

Selain itu, dia juga akan memberikan analisis hukum ini ke KPU RI. Dia berharap bahwa KPU dan Bawaslu akan menanggapi laporannya. 

Ari juga mempertanyakan kapasitas Jokowi jika ikut berpartisipasi dalam kampanye. 

Baca Juga :  Kejati Jatim Kunjungi PT INKA Madiun untuk Usut Dugaan Korupsi Rp 167 Triliun

Dia juga menyindir Jokowi yang menyebutkan hal tersebut saat Prabowo ada di sebelahnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pejabat publik, bahkan presiden, dapat berpartisipasi dalam kampanye dan mendukung partai sesuai dengan aturan yang berlaku, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara

Berita Terkait

Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online
Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi
Vladimir Putin Murka, Rusia Serang Ukraina dengan Rudal Balistik Antar Benua
Rendang Khas Sumatera Barat Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO 2025
Ridwan Kamil Dapat Dukungan dari Eks Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilgub 2024

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 15:07 WIB

Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Saturday, 23 November 2024 - 09:39 WIB

Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital

Saturday, 23 November 2024 - 09:34 WIB

Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika

Saturday, 23 November 2024 - 09:30 WIB

Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Berita Terbaru

Anies Baswedan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?

Saturday, 23 Nov 2024 - 15:58 WIB