Mantan Presiden AS, Donald Trump Terancam Kena Ganti Rugi Sebesar Rp1,3 Triliun

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Donald
Trump Terancam Kena Ganti Rugi Sebesar Rp1,3 Triliun.

SwaraWarta.co.id – Sebuah pengadilan federal di Amerika Serikat baru-baru ini memutuskan untuk memberikan uang ganti rugi sebesar 83,3
juta dolar AS (sekitar Rp1,31 triliun) kepada seorang penulis kolom atas
komentar merendahkan yang diucapkan oleh mantan presiden Donald Trump.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar yang mencemarkan nama baik itu dilontarkan oleh Donald Trump saat menjabat sebagai presiden pada tahun 2019. 

Komentar tersebut terkait
dengan klaim bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadap penulis kolom
tersebut pada tahun 1990-an.

Donald Trump, yang saat itu berusia 77 tahun dan merupakan
calon nominasi presiden dari Partai Republik, menilai keputusan juri sebagai
“sangat aneh” dan menyatakan niatnya untuk mengajukan banding.

Baca Juga :  3 Wisata Alam Bandung, Bak Negeri Dongeng

Penulis kolom yang dimaksud adalah Jean Carroll, yang dalam
memoarnya pada tahun 2019 mengklaim bahwa Trump memperkosanya di ruang ganti
sebuah pusat perbelanjaan di New York pada pertengahan 1990-an.

Trump membantah tudingan tersebut, mengklaim bahwa Carroll
berbohong demi keuntungan penjualan bukunya. Hal ini dilaporkan oleh ANTARA
dari Kyodo-OANA.

Pihak Jean Carroll menuntut Trump untuk membayar setidaknya
24 juta dolar AS (sekitar Rp378 miliar) sebagai ganti rugi. Mereka berpendapat
bahwa Trump menggunakan posisinya sebagai presiden AS untuk menyerang karakter
Carroll.

Pada Jumat, 26 Januari, juri akhirnya mengeluarkan keputusan
untuk memberikan kompensasi sebesar 18,3 juta dolar AS (sekitar Rp288 miliar)
dan ganti rugi sebesar 65 juta dolar AS (sekitar Rp1 triliun).

Baca Juga :  Doa Agar Terhindar dari Nafsu dan Maksiat

Keputusan pengadilan lain pada Mei tahun lalu telah
memerintahkan Trump untuk membayar lima juta dolar AS (sekitar Rp78 miliar)
dalam gugatan perdata terkait pelecehan seksual terhadap Carroll.

Sementara itu, mantan presiden Trump saat ini tengah
menghadapi 91 tuntutan pidana dalam empat kasus yang berbeda, termasuk
keterlibatannya dalam kerusuhan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Berita Terkait

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung
Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai
Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus
Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya
Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo
Keluar dari Rumah Sakit, Sopir Truk dalam Kecelakaan Tol Cipularang Segera dipanggil Pihak Kepolisian
Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Terkait Kecelakaan di Tol Cipularang
Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Terlibat Judi Kemenkomdigi Wajib Dievaluasi Total

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 13:40 WIB

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung

Wednesday, 13 November 2024 - 13:35 WIB

Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai

Wednesday, 13 November 2024 - 13:25 WIB

Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus

Wednesday, 13 November 2024 - 13:20 WIB

Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya

Wednesday, 13 November 2024 - 13:16 WIB

Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo

Berita Terbaru

Lowongan Supervisor Bank Capital Ngawi

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Ngawi Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 20:14 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Nganjuk

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Nganjuk Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 20:04 WIB