Cara Menggunakan Font Emoji Centang Hijau WhatsApp, Benarkah Membahayakan Akun?

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh centang hijau WhatsApp (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Saat ini, Emoji centang hijau di WhatsApp sedang ramai dibicarakan karena membuat akun WhatsAppmu terlihat seolah-olah telah diverifikasi dan menjadi akun resmi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini membuat banyak orang tertarik untuk mencobanya. Ternyata, cara membuat emoji centang hijau pun cukup mudah dengan bantuan situs ketiga, yaitu makeemoji.com. 

Namun, perlu diingat agar tetap aman dan tahu risikonya, sebaiknya jangan terlalu sering menggunakan Emoji centang hijau ini.

Cara Menggunakan Font Emoji Centang Hijau WhatsApp

Namun, bagaimana cara membuat “Font Emoji Centang Hijau” di WhatsApp dengan bantuan situs makeemoji.com? 

Berikut ini adalah langkah-langkah yang mudah dipahami bagi pemula :

Baca Juga :  Febby Rastanti Resmi Menikah dengan Sudrajat Djumantara di Jakarta, Begini Momen Bahagianya

  • Kunjungi situs web flaticon.com atau klik tautan di sini.
  • Cari “Green Tick” atau “Verified” di kolom pencarian.
  • Pilih emoji centang hijau seperti WhatsApp yang kamu inginkan. Ada banyak koleksi yang bisa kamu pilih.
  • Setelah memilih emoji yang kamu suka, unduh beberapa emoji dengan format PNG. 
  • Beberapa situs atau koleksi emoji terkadang memiliki resolusi atau kualitas yang berbeda-beda, sehingga kamu bisa mencoba beberapa situs dan mengunduh kumpulan emoji yang tersedia.
  • Masuk ke aplikasi dan ubah format PNG menjadi emoji di makeemoji.com. 
  • Langkah ini bisa membantumu mengubah format file PNG ke dalam sebuah file emoji yang lebih mudah untuk dijadikan stiker atau digunakan di WhatsApp.
  • Setelah itu, masuk ke situs makeemoji.com dan pilih menu “Pilih File”. Kemudian pilih emoji centang hijau yang kamu unduh tadi.
  • Akan muncul beberapa tampilan emoji centang hijau, pilih emoji yang kamu suka. 
  • Kamu bisa menyesuaikan dengan desain atau tema yang ingin ditampilkan sesuai mood atau keperluan chattingmu.
Baca Juga :  Dramatis, Pria Ini Rela Dipenjara Demi Nikahi LC

Cara membuat stiker WA di WhatsApp Web

Setelah berhasil membuat “Font Emoji Centang Hijau” di WhatsApp, kamu bisa mencoba menggunakan stiker WA di WhatsApp Web. Caranya mudah seperti berikut :

  • Buka chatroom/ruang obrolan yang ingin kamu kirim stiker WhatsApp.
  • Klik tombol “Attach” yang disimbolkan dengan ikon klip kertas, lalu pilih ikon stiker.
  • Pilih gambar dari galeri komputer yang ingin dijadikan stiker.
  • Edit gambar sesuai keinginanmu, seperti memotong, menambah teks, atau menambah emoji.
  • Jika sudah selesai diedit, klik tombol kirim atau anak panah ke kanan.
  • Kamu bisa menyimpan stiker tersebut atau menambahkannya ke favorit untuk koleksi stiker kamu, serta membagikannya ke pengguna lain.
  • Selain itu, cobalah untuk berhati-hati saat menggunakan Emoji centang hijau ini. Karena emoji ini bisa membuat akun WhatsApp terlihat seolah-olah diverifikasi.
  • Itulah cara untuk membuat “Font Emoji Centang Hijau” di WhatsApp dengan bantuan situs makeemoji.com.
Baca Juga :  Abaikan Himbauan Petugas, 3 Remaja Madiun Terseret Ombak Pantai Parangtritis

Semoga artikel ini dapat membantu kamu membuat chatting di WhatsApp semakin seru dan berwarna!

Berita Terkait

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum
Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA
Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf
Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online
Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 18:50 WIB

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum

Saturday, 23 November 2024 - 18:41 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA

Saturday, 23 November 2024 - 18:33 WIB

Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf

Saturday, 23 November 2024 - 15:07 WIB

Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Berita Terbaru

Anies Baswedan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?

Saturday, 23 Nov 2024 - 15:58 WIB