Terlibat Pemerkosaan dan Pencurian, 5 Remaja di Mamika Ditangkap

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemuda yang ditangkap usai mencuri dan memperkosa di Mamika (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 24 Januari 2024 terjadi kasus pencurian dan pemerkosaan di Jalan Pendidikan, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang melibatkan sejumlah remaja. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang perempuan menjadi korban, dan aksi kejahatan ini dilaporkan ke Polres Mimika. Saat kejadian, korban sedang tidur di kamar kost nya, tiba-tiba ia melihat tiga orang pria masuk ke dalam kamarnya. 

“Ada yang terlibat secara langsung (mencuri dan memperkosa) dan yang hanya ikut serta,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq.

Pelaku menodong pisau ke leher korban lalu melakukan perbuatan kejahatan, mencuri barang berharga milik korban dan melakukan pemerkosaan.

Baca Juga :  ARTJOG 2024: Membangun Ekosistem Seni melalui Kolaborasi dan Pertunjukan

Polres Mimika melakukan penyelidikan dengan cara mengecek kamera CCTV dan memeriksa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. 

Dari hasil penyelidikan, mereka berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan tersebut. 

Salah satu pelaku adalah MMD, yang dikenal sebagai otak dari aksi kejahatan ini dan masih berusia 15 tahun. Sl

Setelah keterangan dari MMD, penyidik juga menangkap empat pelaku lainnya dengan inisial PH (18), RIT (20), WHW (16) dan SH (17).

Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya sebagian dari pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pencurian dan pemerkosaan. 

“Karena ada diantara mereka merupakan residivis kasus begal yang terjadi di Kabupaten Mimika,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Komnas Perempuan Harap Kasus Cut Intan Nabila Berlanjut, Ini Katanya!

Kini, para pelaku sedang dalam tahanan dan masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus-kasus kejahatan lainnya yang terjadi di Mimika. 

Beberapa dari mereka juga memiliki catatan buruk sebagai pelaku kasus kejahatan sebelumnya. 

Kasus ini akan dikenakan pasal yang berbeda-beda, karena di antara pelaku ada yang masih di bawah umur dan ada juga yang hanya terlibat sebagai penonton.

“Pasal yang kita kenakan tentunya akan dibedakan, karena diantara pelaku ada yang dewasa dan anak-anak,” tandasnya.

Berita Terkait

Timnas Futsal Putri Indonesia Raih Peringkat Ketiga di Kejuaraan AFF 2024
Mengaku Indigo, Mami Cece Tipu Pemilik Warkop Mojokerto hingga Rugi Rp 15 Juta
Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu
Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 08:46 WIB

Timnas Futsal Putri Indonesia Raih Peringkat Ketiga di Kejuaraan AFF 2024

Friday, 22 November 2024 - 08:39 WIB

Mengaku Indigo, Mami Cece Tipu Pemilik Warkop Mojokerto hingga Rugi Rp 15 Juta

Friday, 22 November 2024 - 05:10 WIB

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

Friday, 22 November 2024 - 05:05 WIB

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Berita Terbaru

Lowongan Supervisor Bank Capital Banjarmasin

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Banjarmasin Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 08:44 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Banjar

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Banjar Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 08:34 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Bangkalan

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Bangkalan Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 08:24 WIB