Pelaku Pengeroyokan Anak Anggota DPR, Cogil Mengklaim Dapat Privilege di Tahanan, Pihak Rutan Membantah

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cogil Klaim dapat Previlege di Tahanan-SwaraWarta.co.id (Sumber Tirto.id)

SwaraSwarta.co.id – Selebritas TikTok Satria Mahathir, yang dikenal sebagai Cogil, mengklaim mendapatkan perlakuan istimewa atau privilege dalam kasus pengeroyokan terhadap anak anggota DPRD Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Satria, pengaruh ayahnya yang merupakan Irjen (Purn) Yuskam Nur, seorang Pati Polri, memainkan peran dalam perlakuan khusus yang diterimanya dari anggota polisi yang menyelidiki kasus tersebut.

Dalam sebuah tayangan Podcast di akun YouTube milik Samuel Christ, Satria mengungkapkan bahwa status ayahnya juga memungkinkannya bebas dari penjara hanya dalam waktu 13 hari, yang ia sebut sebagai “privilege berlaku.”

Ia menilai bahwa dari proses pemeriksaan (BAP) hingga pencabutan berkas, penyidik memperlakukannya dengan baik.

Baca Juga :  Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA

Satria juga menyatakan bahwa ia mendapatkan perlakuan khusus di dalam sel tahanan.

Ia mengklaim sering dibantu dengan pembelian rokok oleh anggota kepolisian yang berjaga.

Selain itu, ia mengklaim memiliki akses bebas keluar-masuk dari sel selama 13 hari ditahan.

Cogil mengatakan bahwa ketika di dalam sel, ia kerap dibelikan rokok. Tapi tidak semuanya, hanya dari bintara-bintara. Selain hal tersebut, ia juga mengaku bisa keluar dari sel,.

Lebih lanjut, Satria mengungkapkan bahwa sejak awal ditahan, ia mendapatkan ruangan khusus untuk ditempati bersama tiga temannya yang juga menjadi tersangka.

Ia menyatakan bahwa ruangan tersebut merupakan titipan dari pimpinannya agar mereka tidak dipisahkan atau digabung dengan tahanan lain yang terlibat dalam kasus besar.

Baca Juga :  Telat Penanganan, Pria di NTB Tewas Usai digigit Anjing Rabies

Namun, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, membantah klaim Satria Mahathir.

Ramadhanto menyatakan bahwa tidak ada perlakuan istimewa atau privilege yang diberikan kepada Satria dan rekannya.

Ia menegaskan bahwa keduanya diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.

Ramadhanto juga menjelaskan bahwa pembebasan Satria dari tahanan Polresta Barelang disebabkan oleh kesepakatan damai antara keluarga korban dan para pelaku, bukan karena intervensi dari pihak kepolisian.

Pihak rutan menyebutkan bahwa tidak ada privilege yang diberikan seperti yang disebutkan oleh yang bersangkutan. Para tersangka  diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.

Polisi sebelumnya menyatakan bahwa kasus pengeroyokan yang melibatkan Satria Mahathir telah berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat untuk melakukan restorative justice.

Baca Juga :  Singo Ludro: Kebangkitan Kembali Warisan Reog Ponorogo di Malang

Kasi Humas Polres Barelang, AKP Tigor Sidabariba, menyebut bahwa kesepakatan damai terjadi karena adanya perdamaian dan saling memaafkan antara korban dan pelaku.

Sebagai tanggapan terhadap klaim Satria, Ramadhanto menekankan bahwa jika korban tidak mencabut laporan, pihak kepolisian akan melanjutkan kasus tersebut ke kejaksaan.

Pihak rutan menyatakan juga bahwa Restorative Justice dilakukan karena korban bersedia damai dan syaratnya juga terpenuhi.

Jika korban tidak mencabut laporan, berkas kasusnya akan kita lanjutkan ke kejaksaan kembali.***

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Arus Mudik di Tol Cipali Masih Padat
Minibus Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono Saat Mudik Lebaran, Semua Penumpang Selamat
Open House Idul Fitri Gubernur Bobby Nasution: Momen Silaturahmi Bersama Warga Sumut
Gubernur Jabar Minta Pengelola Wisata Siapkan Keamanan Jelang Libur Lebaran 2025
Putra Prabowo Kunjungi Megawati saat Lebaran, Hubungan Keluarga Makin Erat
Keributan Terjadu Pasca Salat Idul Fitri di Jakarta Pusat
Pencurian HP di Masjid Raya Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade Beri Beasiswa kepada Siswi Berprestasi dari Sumbar

Berita Terkait

Tuesday, 1 April 2025 - 10:01 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Arus Mudik di Tol Cipali Masih Padat

Tuesday, 1 April 2025 - 09:58 WIB

Minibus Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono Saat Mudik Lebaran, Semua Penumpang Selamat

Tuesday, 1 April 2025 - 09:52 WIB

Open House Idul Fitri Gubernur Bobby Nasution: Momen Silaturahmi Bersama Warga Sumut

Tuesday, 1 April 2025 - 09:42 WIB

Putra Prabowo Kunjungi Megawati saat Lebaran, Hubungan Keluarga Makin Erat

Tuesday, 1 April 2025 - 09:40 WIB

Keributan Terjadu Pasca Salat Idul Fitri di Jakarta Pusat

Berita Terbaru

Tol Cipali (Dok. Ist)

Berita

Hari Kedua Idul Fitri, Arus Mudik di Tol Cipali Masih Padat

Tuesday, 1 Apr 2025 - 10:01 WIB

Torino Tahan Lazio (Dok. Ist)

Olahraga

Torino Tahan Lazio 1-1, Upaya ke Zona Eropa Tersendat

Tuesday, 1 Apr 2025 - 09:55 WIB