Ilustrasi pemerkosaan terhadap siswa SD (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Sebuah kasus pemerkosaan terjadi di Bondowoso, Jawa Timur terhadap seorang siswi kelas 6.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tragis ini menjadi momok mengerikan bagi masyarakat Bondowoso dan sekitarnya.
Keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi pada November 2023, namun setelah menjalankan proses penyelidikan, pelaku ternyata telah kabur.
Kaburnya pelaku sempat mempersulit penyidikan oleh kepolisian, dimana beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh polisi tidak dipenuhi oleh pelaku.
Setelah polisi ingin menjemputnya, ternyata pelaku sudah tidak berada di tempat yang seharusnya.
Pihak kepolisian selanjutnya menetapkan pelaku sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) pada tanggal 15 Januari 2024.
Kendati demikian, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menyerah untuk menangkap pelaku dan tetap terus berupaya mencari keberadaan pelaku.
Kendala yang dihadapi adalah pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyian sehingga membuat sulit bagi kepolisian untuk menemukannya.
“Pelaku memang selalu berpindah-pindah tempat persembunyian,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso kepada awak media, Kamis (1/2).
Namun, pihak kepolisian mengaku bahwa telah menemukan lokasi persembunyian pelaku dan saat ini masih berupaya aktif dalam menangkapnya.