Potret Siskaee yang ditetapkan sebagai tersangka dalam produksi film Pornografi (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pengacara Siskaeee mengatakan bahwa Siskaeee menyesali perbuatannya sebagai tersangka rumah produksi film porno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya pasti Siskaeee sangat menyesal ya atas perbuatannya, tapi kan sekarang proses hukum masih berjalan. Kita buktikan saja di persidangan. Sekarang masih berproses nggak bisa menyatakan orang bersalah,” ungkap Tofan Agung.
Namun, proses hukum masih berjalan dan tidak bisa menyatakan orang bersalah. Siskaeee ditahan sendirian karena tidak kooperatif, tapi pengacara meminta beberapa orang dari tersangka kasus ini ikut ditahan agar adil.
“Teman-temannya tidak ditahan karena dianggap kooperatif, cuma ya kita meminta kepada penyidik supaya mereka yang beberapa orang ikut ditahan karena mereka satu berkas supaya mencerminkan rasa keadilan bagi klien kita,” bebernya lagi.
Pengacara juga sudah membicarakan banyak hal dengan Siskaeee dan ia mengaku siap untuk menerima hukuman atas perbuatannya.
“Dia mengatakan dia siap dengan segala konsekuensi hukum atas perbuatannya,” katanya lagi
Siskaeee menjalani rangkaian pemeriksaan kejiwaan karena ia diduga mengidap gangguan jiwa atau mental.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari psikologis klinis hingga psikiatri. Terkait dengan kasus kesusilaan atau pornografi, pihak kepolisian terus berkomunikasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya untuk menangani kasus ini.
“Terkait dengan kasus kesusilaan atau porografi yang tersangkanya adalah saudari FCN atau saudari S ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Biddokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2).
Saat keluar dari Biddokkes Polda Metro Jaya, Siskaeee tidak bicara dan terlihat memakai baju tahanan.