Ilustrasi gantung diri (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 28 tahun yang namanya disingkat MA, ditemukan sudah meninggal dunia dengan cara tergantung di kamar tidurnya di Tembilahan pada hari Sabtu, tanggal 3 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diselidiki, diketahui bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan. Adik kandungnya pertama kali menemukan tubuh korban yang sudah tergantung dengan seutas tali.
Saksi melapor kepada polisi bahwa dia tidak tega dengan abangnya yang tergantung berinisiatif untuk memutuskan tali untuk menurunkannya.
“Tak tega abangnya tergantung, saksi berinisiatif memotong tali dan menurunkan korban,”kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Plt Kasi Humas Iptu Bambang Sutriyanto
Setelah itu, keluarga korban menghubungi pihak kepolisian dan memberitahu bahwa korban memiliki gangguan kejiwaan.
Keluarga memberikan informasi bahwa korban pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru sebanyak dua kali sebelumnya.
“Berdasarkan keterangan keluarga, bahwa korban ini sudah dua kali di rawat di Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru,”urainya
Sebelum tergantung, korban masih mengkonsumsi obat dan bersamaan dengan itu juga sudah ada beberapa kali usaha bunuh diri yang hampir berhasil dilakukan.
Keluarga korban merasa lega sebab usaha bunuh diri tersebut berhasil digagalkan.
Lebih lanjut, keluarga korban sudah menyatakan ikhlas dan tidak ingin dilakukan visum terhadap jenazah korban.
“Pihak keluarga ikhlas dan tidak bersedia di visum,”tutupnya