Angger Dimas Mencabut Surat Penolakan Autopsi Dante

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebersamaan Angger Dimas dan Almarhum Dante
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idAngger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara, mengunjungi Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (3/2) yang lalu. 

Kedatangannya bertujuan untuk mencabut surat penolakan autopsi yang telah ia tandatangani sebelumnya terhadap anaknya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang telah dilaporkan, anak dari Tamara dan Angger yang bernama Raden Khalif Andante Pramudityo alias Dante meninggal pada 27 Januari 2024.

“Sudah jalan untuk mencabut surat penolakan autopsi yang saya tanda tangani hari Minggu pada saat almarhum disemayamkan. Karena kan pada waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana. Hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang,” kata Angger Dimas.

Baca Juga :  Kekasih Tamara Tyasmara Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kematian Dante, Terbukti Lalai!

Bocah laki-laki berusia enam tahun tersebut dilaporkan meninggal akibat tenggelam saat berenang di kolam renang di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

Angger Dimas menyatakan bahwa dia mencabut surat penolakan autopsi pada anaknya untuk mempermudah proses penyelidikan kepolisian. 

Saat ia menandatangani surat tersebut pada tanggal 28 Januari 2024, ia tidak mengetahui bahwa ada orang dewasa yang menemani Dante saat tenggelam. 

Keputusan untuk mencabut surat penolakan autopsi dilakukan agar Angger Dimas dan Tamara Tyasmara bisa mengetahui penyebab anak mereka tenggelam. 

Karena selama ini mereka beranggapan bahwa almarhum Dante cukup pandai berenang. 

“Kalau masih ada surat itu kan tidak bisa dilakukan autopsi. Yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya. Karena saya hanya ingin minta keadilan dan diduga anak saya tidak tenggelam tapi ditenggelamkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Muncul Isu Hak Angket, Demokrat Tolak Tegas

Sejak anak mereka meninggal dunia, baik Tamara maupun Angger belum melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian. Tamara mengaku bahwa ia belum siap untuk melihat rekaman tersebut.

“Harusnya diselidiki dari awal ya, cuma akunya nggak tega. Penyelidikan itu dimulai kalau aku lihat (CCTV) baru bisa berjalan. Aku bilang ke polisi aku minta waktu,” ujar Tamara saat ditemui di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Berita Terkait

Ucapan Hari Guru yang Sederhana, Tulus, dan Penuh Makna
Rudal Hipersonik Oreshnik: Ancaman Baru dari Rusia yang Memicu Kekhawatiran Global
Dugaan Keterangan Palsu, Kuasa Hukum Tom Lembong Ambil Langkah Hukum
KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada
Serangan Israel di Lebanon Terus Berlanjut, 58 Warga Dipastikan Meninggal Dunia
Pentingnya Persiapan Tempat Pemungutan Suara; TPS untuk Pilkada Serentak 2024
Prabowo Subianto Bertemu Mohammed bin Zayed, Perkuat Kerja Sama Indonesia-UEA
Fenomena Barron Trump: Dari Suara Anak Kecil Hingga Pengaruhnya di Dunia Digital

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 20:17 WIB

Ucapan Hari Guru yang Sederhana, Tulus, dan Penuh Makna

Sunday, 24 November 2024 - 20:14 WIB

Rudal Hipersonik Oreshnik: Ancaman Baru dari Rusia yang Memicu Kekhawatiran Global

Sunday, 24 November 2024 - 20:08 WIB

Dugaan Keterangan Palsu, Kuasa Hukum Tom Lembong Ambil Langkah Hukum

Sunday, 24 November 2024 - 19:54 WIB

Serangan Israel di Lebanon Terus Berlanjut, 58 Warga Dipastikan Meninggal Dunia

Sunday, 24 November 2024 - 19:43 WIB

Pentingnya Persiapan Tempat Pemungutan Suara; TPS untuk Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Jelaskan Nasab yang Dimiliki oleh Abu Bakar

Pendidikan

Jelaskan Nasab yang Dimiliki oleh Abu Bakar? Mari Kita Bahas!

Sunday, 24 Nov 2024 - 20:20 WIB

Berita

Ucapan Hari Guru yang Sederhana, Tulus, dan Penuh Makna

Sunday, 24 Nov 2024 - 20:17 WIB

Jelaskan Proses Terjadinya Hujan

Pendidikan

Jelaskan Proses Terjadinya Hujan? Simak Berikut Ini Pembahasannya!

Sunday, 24 Nov 2024 - 20:09 WIB