Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardana Resmi Tunangan, Netizen Soroti Gaji yang Cuma Rp5 Juta |
SwaraWarta.co.id – Setelah 10 tahun menjanda, Ayu Ting Ting akhirnya dipinang oleh seorang anggota TNI, Lettu Muhammad Fardana pada Minggu (4/2) kemarin.
Namun, hingga saat ini, Ayu Ting Ting dan keluarganya belum mengumumkan kapan mereka akan menggelar pernikahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ayu Ting Ting pernah mengungkapkan bahwa ia ingin mahar yang besar jika menikah lagi.
Hal ini ia sampaikan dalam sebuah acara yang tayang pada tahun 2022 lalu.
Saat itu, Ayu Ting Ting baru saja batal menikah dengan Adit Jayyusman pada tahun 2021.
Dalam acara Yakin Tau, Trans 7, ada seorang netizen yang bertanya tentang mahar yang diminta Ayu Ting Ting hingga pernikahannya dengan Adit Jayyusman gagal.
“Emang bu Ayu minta mahar segede apa sih?” tanya netizen tersebut yang dibacakan oleh Ayu Ting Ting seperti dilansir dari Youtube Yakin Tau? 2022 lalu.
Ayu Ting Ting yang bernama asli Ayu Rosmalina menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta mahar besar atau apa pun saat ingin menikah.
“Nggak ada yang minta mahar gede, jadi saya mah nggak pernah minta apa-apa,” kata Ayu Ting Ting.
Menurut Ayu Ting Ting, penyebab gagalnya pernikahan dengan Adit Jayyusman bukan karena mahar, tapi karena mereka tidak berjodoh.
“Cuma memang mungkin belum jodoh dan mungkin bukan yang terbaik,” kata Ayu Ting Ting.
Namun, pengalaman buruknya dalam rumah tangga sebelumnya membuatnya sadar bahwa ia harus lebih realistis jika menikah lagi.
Oleh karena itu, Ayu Ting Ting mengatakan bahwa ia akan meminta mahar yang besar jika ada yang melamarnya.
“Kalau sekarang nih, pelajaran gue realistis gue mau minta mahar gede,” kata Ayu Ting Ting.
Sementara itu, Lettu Muhammad Fardana yang merupakan anggota TNI AD kelas bawah diketahui memiliki penghasilan yang jauh lebih rendah dari Ayu Ting Ting.
Lettu Muhammad Fardana yang masih berpangkat Lettu diperkirakan memiliki gaji pokok sekitar Rp2,5 sampai 4 jutaan.
Gaji tersebut belum termasuk tunjangan yang diterima sebagai anggota TNI AD.
Namun, tunjangan yang diberikan kepada anggota TNI AD berpangkat Lettu termasuk dalam kategori kelas bawah yang tidak mencapai puluhan juta