Budi Arie (Dok. Ist) |
swarawarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan adanya modus baru dalam praktik Judi Online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Budi, predikat ini bisa diberikan karena saat ini para pelaku judi online memanfaatkan deposit yang dilakukan melalui pulsa operator seluler (opsel), yang sulit untuk dilacak.
“Dari laporan PPATK, ada modus baru judi online dengan deposit melalui pulsa opsel sehingga lebih menyulitkan untuk tracing,” kata Budi Arie dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Jangan Berani Coba, Ini Sanksi untuk Pelaku Judi Online
Budi menambahkan, pihaknya telah memberitahukan hal ini kepada seluruh operator seluler.
Dia juga mengatakan akan menyurati setiap operator agar dapat ikut serta membantu memberantas praktik judi online ini.
“Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler. Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilit Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!
Terkait masalah ini, Budi mengatakan bahwa beberapa operator seluler yang sudah dihubungi pun sangat kooperatif untuk membantu dalam pemberantasan judi online.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Judol dan Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!
Bahkan beberapa operator seluler tersebut telah mengirimkan pesan singkat kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif dari praktik Judi Online.
“Opsel sangat kooperatif dalam penanganan judi online. Bahkan beberapa opsel sudah melaksanakan SMS blast untuk membantu menyadarkan masyarakat bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial,” jelas Budi.