Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Paslon Kembali Digugat, Begini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 13 February 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret pasangan Prabowo Gibran (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Beberapa aktivis pro-demokrasi bersama TPDI jilid 2 baru saja mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Keputusan KPU yang menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon pada Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami, tiga aktivis pro demokrasi bersama TPDI jilid 2 mendatangi PTUN dan mendaftarkan (gugatan) keputusan KPU yanf menetapkan Prabowo dan Gibran paslon capres 2024 dicabut,” kata Petrus Hariyanto, salah satu penggugat, dalam dalam acara Malam Tirakatan untuk Kejujuran dan Keadilan di Komunitas Utan Kayu, Senin (12/2) malam.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 58/G/2024/PTUN.JKT. Mereka menganggap bahwa keputusan KPU untuk menetapkan Gibran sebagai cawapres telah kehilangan legitimasi etik, moral, bahkan cacat hukum. 

Baca Juga :  Sering Terjadi, Inilah Bahaya Keywoard Stuffing dalam Konten SEO

“Kami menganggap keputusan KPU menetapkan Gibran sebagai cawapres kehilangan legitimasi etik, kehilangan legitimasi moral, bahkan cacat hukum,” ucap dia.

Petrus Selestinus dkk juga sebelumnya telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada Rabu (7/2) dengan nomor perkara 57/G/TF/2024/PTUN.JKT karena pelanggaran etika dalam pencalonan Gibran

Mereka akan memerintahkan penggantian pasangan calon dengan mengajukan nama cawapres baru jika PS-GRR yang terpilih tidak memenuhi syarat sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029. 

Terkait gugatan tersebut, Komisioner KPU Mochamad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan diri untuk menghadapinya. 

Namun, tidak ada jawaban dari ia mengenai apakah gugatan tersebut akan mengganggu Pilpres yang sudah berlangsung.

“Kami menyiapkan diri untuk menghadapi gugatan seperti sebelumnya juga,” Ungkap Komisioner KPU Mochamad Afifuddin

Berita Terkait

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu
Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 05:10 WIB

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

Friday, 22 November 2024 - 05:05 WIB

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB