Dilaporkan Ke Bawaslu, Begini Tanggapan Cak Imin

- Redaksi

Wednesday, 14 February 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gus Muhaimin Iskandar (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau yang biasa dipanggil Cak Imin, merespons laporan yang dilayangkan kepadanya oleh Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) ke Bawaslu atas dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cak Imin menganggap pelaporan tersebut hanya bentuk kepanikan semata. Menanggapi berita tersebut, Cak Imin mengatakan bahwa film Dirty Vote yang dibuatnya adalah untuk mencerdaskan masyarakat dan partai politik agar berbenah diri. 

“Ha ha itu (laporan) tanda-tanda panik saja. Saya tidak komen apa pun, saya seperti biasa. Film itu mencerdaskan kita semua termasuk partai politik untuk betul-betul berbenah diri,” ucap Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (13/2). 

Baca Juga :  Lirik Padang Bulan Ciptaan Sunan Giri yang Populer Sejak Zaman Dulu

Namun, seorang perwakilan dari Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, mengklaim bahwa film tersebut tendensius dan menyudutkan salah satu paslon Pemilu. 

“Pertama, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang kami duga dilakukan oleh salah satu paslon ya itu Pak Muhaimin Iskandar,” kata perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/2).

“Kita ketahui bahwa di dalam akun X atau Twitter dari Pak Cak Imin dia meng-upload trailer film Dirty Vote yang di dalamnya kita duga juga banyak hal-hal yang tendensius isinya yaitu menyudutkan salah satu paslon,” Ungkapnya

“Meskipun di dalamnya juga ada paslon-paslon yang lain, tapi lebih spesifik ke paslon 02,” Imbuhnya 

Baca Juga :  Remaja 14 Tahun di Bangka Nekat Curi Motor Mio untuk Judi Online

Advokat Lisan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Cak Imin dan juga Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla ke Bawaslu terkait dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024. 

Dua laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor 097/LP/PP/RI/00.00/II/2024/Tertanggal 13 Februari 2024 untuk Muhaimin Iskandar.

Sementara Nomor 098/LP/PP/RI/00.00/II/2024/Tertanggal 13 Februari 2024 untuk Jusuf Kalla. Laporan-laporan tersebut dilaporkan oleh pelapor atas nama Suprayondo.

“Jadi Pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25% yang disampaikan. Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25%. Dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang,” sambungnya

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB