Cek, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Pilpres 2024

- Redaksi

Wednesday, 14 February 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Proses pencoblosan di TPS dalam Pilpres 2024
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Pemilu 2024, penghitungan suara akan dilakukan pada hari yang sama dengan pencoblosan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, untuk mengetahui hasil resminya, kita harus menunggu pengumuman yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Meskipun quick count atau penghitungan cepat sudah dilakukan sebagai hasil sementara, hasil resmi Pemilu 2024 akan diumumkan oleh KPU. 

Aturan Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Pengumuman hasil Pemilu 2024 diatur dalam Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024:

(1) KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

Baca Juga :  Final Penuh Drama, Real Madrid Boyong Gelar Liga Champions ke-15 dengan Kemenangan 2-0 atas Borussia Dortmund

(2) KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

(3) KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Bertajuk pada aturan tersebut maka hasil resmi pemilu 2024 bisa diketahui paling lambat 20 Maret 2024. 

Masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi dari KPU untuk mengetahui presiden dan wakil presiden 2024.

Berita Terkait

Ridwan Kamil Dapat Dukungan dari Eks Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilgub 2024
Viral Video ‘Srikandi 7 Menit’ di Media Sosial, Ini Link dan Penjelasan Lengkapnya
Insiden Penembakan Antar Polisi di Solok Selatan, Kapolri Perintahkan Penyelidikan Mendalam
WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara, Begini Cara Menggunakannya
Fenomena Srikandi Viral: Video Wanita Berpenampilan Memukau yang Memicu Perdebatan di Dunia Maya
Ridwan Kamil Minta Maaf atas Ucapannya Soal Kartu Janda di Kampanye Jakarta
Apresiasi Sekda Maluku Utara atas Keberhasilan Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Bank Indonesia Peringatkan Bahaya Modus Pemalsuan Uang dengan Mutilasi

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 20:12 WIB

Ridwan Kamil Dapat Dukungan dari Eks Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilgub 2024

Friday, 22 November 2024 - 20:11 WIB

Viral Video ‘Srikandi 7 Menit’ di Media Sosial, Ini Link dan Penjelasan Lengkapnya

Friday, 22 November 2024 - 20:03 WIB

WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara, Begini Cara Menggunakannya

Friday, 22 November 2024 - 19:55 WIB

Fenomena Srikandi Viral: Video Wanita Berpenampilan Memukau yang Memicu Perdebatan di Dunia Maya

Friday, 22 November 2024 - 19:47 WIB

Ridwan Kamil Minta Maaf atas Ucapannya Soal Kartu Janda di Kampanye Jakarta

Berita Terbaru

Lowongan Supervisor Bank Capital Pacitan

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Pacitan Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 20:24 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Ngawi

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Ngawi Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 20:14 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Nganjuk

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Nganjuk Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 20:04 WIB