TKN Prabowo Gibran Siap jika digugat ke MK oleh Kompetitor

- Redaksi

Friday, 16 February 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Wakil ketua TKN Prabowo Gibran 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Habiburokhman, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, menyatakan bahwa Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran siap untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa pihak Prabowo telah bersiap untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres di MK.

“Paslon Prabowo Gibran siap menghadapi sebagai pihak terkait jika sampai ada gugatan kompetitor Ke Mahkamah Konstitusi,” kata Habiburokhman, dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).

Habiburokhman menambahkan bahwa selisih suara antara Prabowo-Gibran dengan paslon lainnya sekitar 30%, oleh karena itu ia bersikap skeptis terhadap kemungkinan adanya gugatan ke MK.

Baca Juga :  Google Gemini AI: Lebih Cepat dan Efisien dengan Model 1.5 Flash

“Walaupun sebenarnya kalau melihat hasil hitung cepat di mana jarak perolehan suara dengan kompetitor terdekat Hampir 30% kami tidak yakin akan ada gugatan di MK,” katanya.

Terkait dengan tuduhan kecurangan selama proses Pilpres, Habiburokhman berpendapat bahwa itu merupakan kasus yang bersifat sporadis dan jumlahnya tidak cukup signifikan untuk mengubah hasil. 

Namun demikian, ia mengklaim bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan adanya dugaan kecurangan yang merugikan.

“Berbagai tuduhan kecurangan yang muncul di media hanyalah kasus kasus yang sifatnya sporadis yang jumlahnya jauh dari signifikan untuk merubah hasil,” katanya.

“Di sisi lain kami pun punya banyak bukti dugaan kecurangan yang merugikan pihak kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemegahan Aroma Parfum Pria Khas Yves Saint Laurent; Segar Sekaligus Menghangatkan Suasana

Habiburokhman menekankan bahwa penyelesaian sengketa Pilpres melalui MK merupakan jalan konstitusional yang harus dijalankan.

Berita Terkait

Waspada Banjir Lahar Dingin di Sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki, Masyarakat Diimbau Siaga
Kasus Guru Honorer Terlibat Penganiayaan Anak Polisi di Konawe Selatan, Sidang Lanjut ke Tahap Berikutnya
Situasi Asnawi Mangkualam di Timnas Indonesia: Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Tidak Dipanggil
Nikita Mirzani Tanggapi Pemanggilan Razman Arif Nasution oleh Polisi: Tidur Nyenyak Ya, Razman!
Hari Ayah Nasional: Mengenang Peran Ayah sebagai Pahlawan Keluarga
Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang Ludes Terjual Habis dalam Waktu Singkat
Hari Ayah Nasional: Tanggal Peringatan dan Makna Penting di Balik Perayaannya
Hujan Belum Merata, BPBD Ponorogo Tetap Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa-Desa Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Monday, 4 November 2024 - 21:13 WIB

Waspada Banjir Lahar Dingin di Sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki, Masyarakat Diimbau Siaga

Monday, 4 November 2024 - 21:06 WIB

Kasus Guru Honorer Terlibat Penganiayaan Anak Polisi di Konawe Selatan, Sidang Lanjut ke Tahap Berikutnya

Monday, 4 November 2024 - 21:00 WIB

Situasi Asnawi Mangkualam di Timnas Indonesia: Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Tidak Dipanggil

Monday, 4 November 2024 - 20:52 WIB

Nikita Mirzani Tanggapi Pemanggilan Razman Arif Nasution oleh Polisi: Tidur Nyenyak Ya, Razman!

Monday, 4 November 2024 - 20:44 WIB

Hari Ayah Nasional: Mengenang Peran Ayah sebagai Pahlawan Keluarga

Berita Terbaru