Demo Tolak Rekayasa Pemilu di Monas-SwaraWarta.co.id (Sumber: TribuNews) |
SwaraWarta.co.id – Aksi Gerakan Keadilan Rakyat di Silang Monas Barat Daya, Jakarta Pusat, pada Senin (19/2/2024), menarik perhatian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pukul 11.00 WIB, massa dengan spanduk bertuliskan “Selamatkan Demokrasi, Tolak Pemilu Rekayasa” berkumpul untuk memberikan masukan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Noviana Kurniati, salah satu koordinator aksi, menekankan tujuan mereka adalah memberikan masukan kepada Bawaslu agar bekerja secara profesional.
Dalam pernyataannya, Noviana menegaskan pentingnya netralitas Bawaslu dan keberlanjutan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Massa tersebut berencana untuk melakukan longmarch menuju kantor Bawaslu setelah berkumpul di Silang Monas Barat Daya.
Pentingnya transparansi dan keadilan dalam pemilu menjadi fokus utama aksi ini, dengan harapan Bawaslu dapat menjalankan tugasnya tanpa adanya keberpihakan.
Noviana Kurniati mengingatkan agar tidak ada tebang pilih dalam pengawasan pemilu, sambil menegaskan bahwa aksi mereka bukan untuk mengganggu ketertiban umum.
Meski demikian, lalu lintas di sekitar Patung Kuda terpantau tetap lancar, dan Kepolisian tidak melakukan penutupan jalan Medan Merdeka Barat.
Situasi ini menunjukkan bahwa aksi tersebut berlangsung dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Masyarakat yang terlibat dalam aksi menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan beradab, dengan mengedepankan sarana dialog sebagai bentuk penyampaian pendapat.
Longmarch menuju kantor Bawaslu dijadwalkan sebagai bagian dari upaya mereka untuk menyuarakan aspirasi dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis.
Sikap koordinator aksi, Noviana Kurniati, mencerminkan harapan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu harus menjaga netralitasnya.
Aksi ini dapat dianggap sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dan mengingatkan lembaga terkait untuk bekerja secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, kondisi lalu lintas yang tetap lancar menunjukkan kerjasama antara peserta aksi dan pihak kepolisian, yang tidak perlu melakukan tindakan penutupan jalan yang dapat mengganggu masyarakat umum.
Hal ini menunjukkan bahwa aksi ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan menghormati ketertiban umum.
Dalam konteks ini, aksi Gerakan Keadilan Rakyat dapat dianggap sebagai bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia.
Partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan mendesak agar lembaga-lembaga terkait bekerja secara profesional merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.
Sebagai langkah lanjutan, akan menarik untuk melihat bagaimana Bawaslu merespons masukan dari aksi ini dan apakah hal tersebut akan menciptakan perubahan atau peningkatan dalam pengawasan pemilu di masa mendatang.
Yang pasti, aksi ini menjadi salah satu contoh bagaimana masyarakat berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di negara ini.***