SwaraWarta.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa harga gula pasir di Indonesia mengalami kenaikan pada pekan keempat April 2025.
Dibandingkan dengan bulan Maret, harga rata-rata nasional naik 0,14% menjadi Rp18.628 per kilogram. Angka ini lebih tinggi dari harga acuan yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp17.500 per kilogram.
“Secara rata-rata harga gula pasir pada pekan keempat 2025 ini berada di atas harga acuan atau HAP. Dan terlihat tren kenaikan,” ucap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (28/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa tren kenaikan harga gula pasir ini sudah terlihat dan terjadi di sekitar 25% wilayah Indonesia. Meski begitu, sebagian besar kenaikannya masih tergolong kecil.
Pudji juga menyampaikan bahwa walaupun harga gula pasir di berbagai daerah cukup seragam, ada beberapa wilayah yang mengalami lonjakan harga cukup tinggi.
Contohnya di Kabupaten Puncak, Pegunungan Bintang, dan Puncak Jaya, harga gula pasir tercatat mencapai Rp40.000 per kilogram.
Melihat kondisi ini, BPS meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif memantau perkembangan harga di wilayah masing-masing, agar kenaikan harga bisa segera diantisipasi.