SwaraWarta.co.id – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, memberikan apresiasi atas kerja keras Polri dalam memberantas praktik judi online (judol).
Haidar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, menyebut prestasi Polri layak mendapatkan penghargaan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, juga memuji langkah Polri dalam memberantas judol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Haidar, Polri mampu menjawab banyaknya sentimen negatif yang beredar dengan prestasi nyata.
“Saya sependapat dengan PPATK, tingginya sentimen negatif terhadap Polri dijawab dengan prestasi,” katanya Minggu (27/4/2025).
Sepanjang tahun 2024, Polri tercatat berhasil mengungkap 1.611 kasus judi online yang melibatkan 1.918 orang tersangka. Selain itu, Polri juga mengajukan pemblokiran terhadap 126.448 situs yang terlibat aktivitas judi online.
Dari ribuan kasus tersebut, 343 kasus sudah selesai diproses, sementara sisanya, sekitar 1.243 kasus, masih dalam tahap penyidikan.
Haidar menjelaskan, para tersangka terdiri dari berbagai peran, mulai dari pemain, pengepul, endorser, telemarketing, operator, admin, hingga bandar judi.
Polri juga berhasil menyita berbagai barang bukti, seperti tanah, bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, akun e-commerce, rekening bank, emas, hingga uang tunai sebesar Rp61,072 miliar.
Namun, Haidar juga mengingatkan bahwa upaya penegakan hukum ini belum diimbangi dengan langkah pencegahan yang kuat dari pihak lain. Akibatnya, aktivitas judi online justru semakin berkembang.
“Akibatnya, judol semakin gila-gilaan. Buktinya jumlah perputaran uang judol mengalami kenaikan,” katanya.
Berdasarkan data PPATK, perputaran uang dari judi online di tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun, naik sekitar 22,32 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat Rp981 triliun.
Selain itu, jumlah pemain judi online di Indonesia diperkirakan mencapai 8,8 juta orang, dengan mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Melihat kondisi ini, Haidar mengajak semua pihak — mulai dari keluarga, masyarakat, media, lembaga keuangan, dunia pendidikan, hingga pemerintah — untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan judi online.
“Polri sudah on the track dalam penegakan hukumnya. Agar pemberantasan judi online lebih maksimal, kesuksesan Polri harus kita imbangi dengan langkah pencegahan yang masif pula,” katanya.
Menurut Haidar, Polri sudah berada di jalur yang benar dalam penegakan hukum. Namun, kesuksesan ini harus didukung dengan pencegahan yang lebih masif dari berbagai pihak.