Swarawarta.co.id – Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang wanita berinisial R di Neglasari, Tangerang.
“Tersangka pertama RP (33), kedua DASP (41), dan A (32),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Sebelumnya, korban sempat melaporkan bahwa dirinya menjadi korban begal dan tertembak di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kejadian sebenarnya terjadi di Neglasari.
“Tersangka A berperan perantara mencarikan pembeli satu pucuk senjata api jenis Makarov warna hitam,” jelasnya.
Tersangka RP diketahui berperan menyimpan dan menggunakan senjata api jenis Makarov, sementara tersangka DASP berperan menyimpan dan menjual senjata tersebut.
Polisi juga menemukan bahwa korban memberikan keterangan lokasi yang berbeda-beda selama proses penyelidikan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail lainnya di balik kejadian tersebut.